Prediksi BMKG: Adanya Gelombang Tinggi Hinga 4 Meter

- Editor

Selasa, 14 September 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelombang tinggi di laut jawa (ist)

Gelombang tinggi di laut jawa (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat diminta mewaspadai adanya gelombang tinggi berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 14-15 September 2021.

Sebagaimana yang dikabarkan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Laut Natuna utara, perairan Kepulauan Natuna, dan Laut Natuna. Kondisi itu menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, dan perairan barat Aceh.

Kemudian, perairan Bengkulu, Laut Natuna utara, perairan Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Selat Karimata, perairan P. Sawu-Kupang. Lalu, Rotte, Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, perairan Kepulauan Tanimbar, dan Laut Arafuru.

Selanjutnya, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan barat P. Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan. Lalu, perairan selatan Banten-P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa-NTT.

Baca Juga:  BMKG Terus Pantau Perkembangan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Melansir Medkom, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Termasuk, Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Sementara itu, untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir barat Sumatra, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya khususnya yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap waspada dan mempertimbangkan kondisi tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kadispora Kota Bekasi Diduga Terima Mobil Dari Swasta, Ini Kata Pakar
APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah
Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi
Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu
GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Presiden Prabowo Tambah Anggaran BPJS Kesehatan 20 Triliun Rupiah
Prabowo Minta Pelayanan Pasien BPJS Dilayani Optimal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:58 WIB

Kadispora Kota Bekasi Diduga Terima Mobil Dari Swasta, Ini Kata Pakar

Selasa, 29 September 2026 - 11:36 WIB

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 September 2026 - 10:35 WIB

Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa

Selasa, 29 September 2026 - 00:28 WIB

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026

Berita Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU APBN Tahun 2027. Pengesahan digelar pada Rapat Paripurna ke-7. (Foto/TV Parlemen)

Nasional

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:36 WIB