Produk Tekstil Ilegal Ancam Produksi Dalam Negeri

- Editor

Rabu, 31 Januari 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta.

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta.

JAKARTA, Mediakarya – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah agar memberlakukan aturan ketat terkait dengan importasi. Hal tersebut menyusul dengan membanjirnya produk tekstil impor yang masuk secara ilegal yang mengakibatkan sejumlah produsen tekstil dalam negeri harus gulung tikar

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengaku, akibat membanjirnya impor illegal kain dan garmen dalam bentuk bahan jadi, sejumlah perusahaan tekstil dalam negeri banyak yang bangkrut.

Redma menilai ada dua faktor yang sangat mendasar yang mengakibatkan pelaku usaha pertekstilan dalam negeri mengalami keterpurukan.

“Permasalahan pertama adalah membanjirnya impor tekstil secara ilegal kemudian dampak perang di Rusia-Ukraina dan perang di timur tengah yang mengakibatkan jalur logistik yang melewati Laut Merah terkendala. Sehingga jalur perdagangan dunia jadi terhambat,” ujar Redma kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Oleh karena itu, terkait dengan tekstil illegal, pihaknya meminta agar pemerintah segera bertindak tegas baik di sisi importasinya maupun dari sisi peredarannya di pasar.

Padahal, kata Redma, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian telah berkomitmen untuk memperketat arus masuk barang impor melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 25/2022.

Redma mengaku bahwa sejumlah industri terkait tengah menunggu aturan tersebut terbit. Hal ini dinilai sangat mendesak mengingat kontraksi kinerja industri yang terus berlanjut akibat banjir impor tekstil di pasar domestik.

Baca Juga:  KKP Target Terbitkan 10.500 Sertifikat GMP Terkait Pengolahan Ikan

“Belum ada aturan yang diimplementasikan, padahal Presiden Jokowi sudah memerintahkan kepada Menko Perekonomian dan anjuran di bawahnya, dari tanggal 6 Oktober tahun lalu, minta dibereskan 2 minggu, tetapi hingga saat ini belum ada realisasinya,” kata Redma.

Terkait dengan arahan Presiden Jokowi, kata Redma, APSyFI sempat mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengubah sistem lalu lintas barang impor Namun sayangnya arahan Presiden Jokowi itu belum terealisasi.

Menurut Redma, perubahan aturan tersebut dapat memperketat masuknya barang impor ke pasar domestik, meskipun aturan tersebut masih belum cukup jika tidak dibarengi dengan pembenahan tata kelola bea cukai.

“Namun, kami juga masih mendorong pemerintah khususnya Kemenkeu untuk memperbaiki kinerja bea cukai,” terangnya.

Sebab, Redma menyoroti banjir produk asing ke dalam negeri diakibatkan impor ilegal yang masuk melalui impor borongan, under-invoice, pelarian HS dan rembesan dari kawasan berikat, gudang berikat, dan pelabuhan yang merupakan wilayah kerja bea cukai.

Untuk itu, dia menekankan, pentingnya penegakkan hukum dan sanksi tegas untuk mencegah oknum dan mafia impor barang tekstil dan produk tekstil (TPT) yang ‘bermain’ di lapangan.

Menurutnya, regulasi pengawasan border yang dilakukan oleh petugas bea cukai di kawasan pabean perlu ditambah dengan penegakkan hukum agar tak ada lagi celah impor ilegal.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua PII Riau: Insinyur Bukan Sekadar Bangun Beton, Tapi Juga Bangun Peradaban Bangsa
Pelajaran dari Afrika, Haidar Alwi: Kekayaan Alam RI Jangan Hanya Jadi Bancakan Oligarki
Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan
Direktur INDEF Eisha Rachbini: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam
INDEF GTI Desak Pemerintah Fokus Insentif BEV, Bukan Hybrid: Tiap Mobil Listrik Berarti Satu Kendaraan Tak Antre BBM
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba, Komisi III DPR Dukung Kapolri Gandeng MUI Fatwakan Haram Vape
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Juliana Raih Penghargaan 4th Indonesia Most Innovative CFO Awards 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Ketua PII Riau: Insinyur Bukan Sekadar Bangun Beton, Tapi Juga Bangun Peradaban Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Pelajaran dari Afrika, Haidar Alwi: Kekayaan Alam RI Jangan Hanya Jadi Bancakan Oligarki

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Direktur INDEF Eisha Rachbini: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:52 WIB

INDEF GTI Desak Pemerintah Fokus Insentif BEV, Bukan Hybrid: Tiap Mobil Listrik Berarti Satu Kendaraan Tak Antre BBM

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:23 WIB