PSI Terancam Pecah, Mantan Kader Mulai Buka-Bukaan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Partai Solideritas Indonesia (Foto: Ist)

Logo Partai Solideritas Indonesia (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) melibatkan pelaporan sejumlah kader Partai Solideritas Indonesia (PSI) seperti Ade Armando dan Grace Natalie berujung pada persoalan hukum.

Kontroversi ini mencuat menyusul reaksi keras terhadap potongan video ceramah JK yang berujung pada dugaan penghasutan. Buntutnya, sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas), melaporkan kedua kader PSI itu ke Polda Metro Jaya.

Manuver kedua kader partai berlambang kepala gajah itu dinilai bukan hanya membuat geram puluhan Ormas, internal PSI pun sepertinya merasa dirugikan dengan ulah Ade Armando dan Grace Natalie.

Namun, polemik kasus ujaran kebencian terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), membuat Ade Armando akhirnya mengundurkan diri dari kader PSI.

Meski demikian, persoalan ini bukan berarti reda, Ade Armando justru kerap berstatment di media sosial. Publik pun menilai bahwa langkah Ade justru kerap blunder.

Bahkan Ketua DPP PSI Bidang Politik, Bestari Barus, memberikan teguran keras kepada Ade yang dianggap terlalu jauh mencampuri urusan dapur partai usai tak lagi menjadi kader.

Teguran ini merupakan respons atas pernyataan Ade dalam siniar di kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking, di mana Ade mengeklaim dirinya dianggap sebagai “beban” bagi citra baru PSI.

“Kami menilai Ade Armando sudah terlalu jauh masuk ke ruang yang dia tidak berkewenangan dan dia tidak kompeten,” tegas Bestari, sebagaimana dilansir dari sejumlah media, Rabu (13/5/2026).

Bestari pun meluruskan persepsi publik mengenai posisi Ade Armando di dalam partai selama ini.

Menurutnya, sejak Kongres Solo digelar, Ade tidak pernah terlibat dalam pengelolaan strategis maupun struktur kepengurusan pusat.

Baca Juga:  Prabowo Ajak PSI Gabung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya

“Armando tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan PSI pasca-Kongres Solo. Sekadar anggota biasa yang kebetulan pernah diberi kesempatan untuk jadi Caleg PSI,” sindir Bestari.

Menurut Bestari, pernyataan-pernyataan Ade mengenai dinamika internal partai cukup “menggelitik” namun tidak memiliki dasar wewenang yang kuat.

PSI Ogah Terlibat, Ade Diminta Fokus Hadapi Kasus Hukum

Tak hanya menyentil status kader, Bestari juga meminta pegiat media sosial itu untuk lebih fokus melakukan introspeksi diri dan menata urusan pribadinya ketimbang terus mengomentari institusi PSI.

Bestari secara tegas menyatakan bahwa PSI tidak akan memberikan bantuan atau terlibat dalam kasus hukum yang kini menjerat Ade terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

“Ada baiknya saudara Ade Armando introspeksi diri. Tidak perlu turut campur mengurusi institusi PSI dari sini dan ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ade Armando mulai blak-blakan mengenai alasan di balik pengunduran dirinya pada 5 Mei lalu.

Ade mengaku sudah lama mendengar suara-suara di internal partai yang menginginkannya keluar karena dianggap merusak strategi rebranding citra baru PSI di mata pemilih.

“Saya sudah dengar suara-suara di dalam PSI yang mengatakan bahwa saya harus diberhentikan, dikeluarkan,” kata Ade.

Spekulasi perpecahan di tubuh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengemuka akibat polarisasi internal, kritik terbuka dari kader terhadap DPP, hingga mundurnya tokoh seperti Ade Armando.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PSI Ronald Sinaga juga sempat terlibat insiden fisik di Menteng, sementara tangis Ketua Umum Kaesang Pangarep sempat pecah dalam Rapat Koordinasi yang membahas evaluasi dan peremajaan kepengurusan partai.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru