Ramaikan Masjid, DKM Diminta Berikan Kesempatan Generasi Muda Berkreasi Berbasis Syariah

- Editor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawali Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, berharap DKM masjid bisa memberikan kesempatan kepada generasi muda Kota Bekasi untuk bisa berkreasi berbasis syariah

Wawali Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, berharap DKM masjid bisa memberikan kesempatan kepada generasi muda Kota Bekasi untuk bisa berkreasi berbasis syariah

KOTA BEKASI, Mediakarya – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, berharap agar para generasi muda diberikan kesempatan untuk berkreasi dengan berbasis syariah.

Dalam kesempatan ini, pria yang biasa disapa Mas Tri ini memberikan arahan dan masukan kepada pihak DKM yang ada di Kota Bekasi agar para generasi muda gemar akan beribadah dan gemar berkumpul di masjid.

“Berikan para generasi muda kesempatan untuk berkreasi menciptakan program atau kegiatan positif yang tentunya berbasis syariah,” imbaunya.

Baca Juga:  Anggota DPR: Festival Bakcang Perkuat Persaudaraan Bangsa Indonesia

“Kita harus kasih kesempatan pada generasi muda untuk berkreasi, biarkan mereka produktif, bisa dengan memberikan mereka kebebasan berorganisasi, membuat program-program sosial dan cara-cara berbisinis yang tentunya berbasis syariah,” terangnya.

Tri berharap para generasi muda dapat turut serta berperan aktif dalam mensyiarkan kaidah-kaidah islamiyah, turut meramaikan sarana peribadahan.

“Dengan memberikan kesibukan kegiatan positif pada generasi muda, diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan dini potensi salah pergaulan,” pungkasnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi
Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara
Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring (ist)

Hukum

Politisi PKS Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng

Minggu, 1 Nov 2026 - 18:22 WIB