JAKARTA, Mediakarya – Penggerebekan di Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, berbuntut panjang dan menuai kecaman keras dari Senayan.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, secara terbuka mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dicopot dari jabatannya. Ia menilai tindakan aparat dalam kasus tersebut arogan, berlebihan, dan tidak pantas.
“Gara-gara isu warung babi, pesantren perempuan Al-Qur’an di Sukoharjo digerebek Polda Jateng. Santriwati diwaktu dini hari disuruh keluar tanpa hijab, disuruh tengkurap di lapangan,” tulis Tifatul dalam pernyataannya melalui akun pribadinya yang dikutip Mediakarya, Ahad (1/11/2026).
“Kapolda Jateng, ini dengan bangga berargumen Arogan. Di tengah ademnya Kapolri bangun citra umat Islam, tapi dirusak oleh Kapolda Jateng ini. Gak becus ini Kapolda, GANTI AJA,” imnuh Tifatul.
Tifatul bahkan mendesak Komisi III DPR RI agar segera memproses evaluasi dan pencopotan Kapolda Jateng.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, juga angkat bicara dengan nada keprihatinan mendalam.
PKS mendesak Polri memberikan klarifikasi secara transparan dan menyeluruh terkait penggerebekan tersebut.
“Prihatin penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, Sekjen PKS: Lindungi Martabat Santriwati!” demikian pernyataan resmi PKS.
Kholid juga meminta penjelasan mengenai dasar penggeledahan, penggunaan kekerasan, perlakuan terhadap santriwati.
Untuk itu, pihaknya meminta agar para santri diberikan pendampingan selama pemeriksaan
“Kami juga meminta status barang-barang yang disita agqr dikembalikqn,” pintanya.
Fraksi PKS minta Polri memberikan penjelasan yang lengkap diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan kepercayaan kepada kepolisian tetap terjaga.
Khalid mengungkapkan, penegakan hukum harus berjalan bersama perlindungan terhadap masyarakat. Dalam lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak, aparat harus memiliki kepekaan dan kehati-hatian yang tinggi.
“Keselamatan, privasi, dan kondisi psikologis para santriwati harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia pun kembali menegaskan, jangan sampai penegakan hukum justru mencederai marwah pesantren dan menimbulkan trauma bagi santriwati yang notabene adalah anak-anak didik penghafal Al-Qur’an. (Ugy)










