RUU PDP Dianggap Solusi Di Tengah Maraknya Pelanggaran Data Pribadi

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker,

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker,

JAKARTA, Mediakarya – RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan instrumen hukum yang segera perlu hadir di dalam sistem hukum Indonesia. Hal ini terkait adanya peningkatan penggunaan internet yang kerap beriringan dengan meningkatnya kejahatan siber salah satunya adalah maraknya pelanggaran data pribadi.

Demikian salah satu kesimpulan dalam webinar Ngobrol Bareng Leguslator bertajuk Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (26/8).

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Volunteer Mafindo, Frida Kusumastuti sebagai narasumber.

Dalam keynote speakernya, Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid mengatakan DPR berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang mendukung kesiapan masyarakat di era digital.

Pihaknya juga bersama pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo terus mengawal RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan data warga negara atas segala penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga:  Generasi Muda Diminta Dorong UMKM Melalui Media Sosial

Untuk itu, politisi perempuan Partai Golkar itu mengingatkan pentingnya bagi semua pihak untuk melindungi data pribadi dari serangan dunia maya.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan pemerintah mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Volunteer Mafindo, Frida Kusumastuti mengatakan ada sejumlah langkah untuk melindungi data pribadi. Beberapa diantaranya kata Frida adalah memastikan data pribadi sesuai peruntukan serta mengamankan data pribadi mendapatkan perlindungan dari sistem perangkat atau platform digital.***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian
Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional
Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih
Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya
Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WIB

Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

Rabu, 2 September 2026 - 00:34 WIB

Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 00:26 WIB

Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Selasa, 1 September 2026 - 18:35 WIB

KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru

Opini

Dua Jalan Kemandirian Ekopol Negara Kita

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:31 WIB