Daerah  

SAPMA PP Kota Sukabumi Desak Kejaksaan Usut Dugaan Abuse of Power di Salah Satu SMK Kota Sukabumi

” Penegakan hukum tidak boleh dibiarkan berlarut, karena pembiaran atas dugaan pungutan liar ini berpotensi mencederai prinsip equality before the law dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan” tegasnya.

Lebih jauh putra mengungkapkan, Ini merupakan bentuk komitmen SAPMA untuk ikut andil dalam mewujudkan dunia pendidikan yang pro terhadap rakyat, sekaligus menjadi peringatan (warning) bagi setiap sekolah negeri agar tidak melaksanakan praktik serupa yang menyengsarakan masyarakat.

“Sekolah adalah ruang publik yang harus bersih dari kasus-kasus yang bertentangan dengan hukum, bukan justru melahirkan beban baru bagi rakyat.
Pendidikan adalah hak warga negara, bukan ruang untuk praktik abuse of power. Kami mendesak Kejaksaan agar segera bertindak tegas demi tegaknya hukum dan keadilan”pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *