SAPMA PP Kota Sukabumi Desak Kejaksaan Usut Dugaan Abuse of Power di Salah Satu SMK Kota Sukabumi

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Satuan Pelajar Dan Mahasiswa(SAPMA) MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi resmi melaporkan dugaan pungutan liar serta penyalahgunaan Dana BOS di salah satu SMK di Kota Sukabumi.

Diketahui, Sekolah tersebut telah menerima Dana BOS hampir Rp1 miliar setiap tahun pada periode 2023/2024. Namun demikian, pihak sekolah masih memberlakukan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) yang bersifat mengikat.

Pengurus Cabang Sapma PP Kota Sukabumi Moch Ichwan Saputra mengatakan, “Praktik tersebut kami pandang sebagai bentuk abuse of power, dan suatu praktik yang menimbulkan keresahan di masyarakat karena dengan kewenangan yang dimiliki, pihak sekolah tetap memberlakukan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas” kata Putra, Sabtu ( 23/08/2025)

Masih menurutnya, Hal ini bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa sumbangan pendidikan hanya boleh bersifat sukarela dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktunya.

“Selain itu, praktik ini juga tidak sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tanpa pungutan, Bila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat, maka praktik ini dapat berimplikasi sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Soal Aturan Mudik, Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

Ia menambahkan, SAPMA PP Kota Sukabumi menegaskan bahwa Kejaksaan harus segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan penyelidikan yang transparan, dan memberikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

” Penegakan hukum tidak boleh dibiarkan berlarut, karena pembiaran atas dugaan pungutan liar ini berpotensi mencederai prinsip equality before the law dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan” tegasnya.

Lebih jauh putra mengungkapkan, Ini merupakan bentuk komitmen SAPMA untuk ikut andil dalam mewujudkan dunia pendidikan yang pro terhadap rakyat, sekaligus menjadi peringatan (warning) bagi setiap sekolah negeri agar tidak melaksanakan praktik serupa yang menyengsarakan masyarakat.

“Sekolah adalah ruang publik yang harus bersih dari kasus-kasus yang bertentangan dengan hukum, bukan justru melahirkan beban baru bagi rakyat.
Pendidikan adalah hak warga negara, bukan ruang untuk praktik abuse of power. Kami mendesak Kejaksaan agar segera bertindak tegas demi tegaknya hukum dan keadilan”pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara
Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan
Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 
26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH
DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:43 WIB

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara

Selasa, 15 September 2026 - 15:53 WIB

Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan

Minggu, 13 September 2026 - 08:10 WIB

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 

Berita Terbaru

Daerah

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:43 WIB

Departemen

Terobosan Baru! FIA UI–BEI Bangun Ekosistem Investasi di Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:33 WIB