Dapur MBG Wajib Punya SLHS, Kata Ketua LAS : Jangan Sekedar Formalitas

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menu makanan MBG (Ist)

Menu makanan MBG (Ist)

SUKABUMI, Mediakarya – Ketua Lintas Aktivis Sukabumi Gilang Gusmana menegaskan seluruh dapur penyedia menu Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Meski begitu, ia mengingatkan agar sertifikasi itu tidak hanya sebatas formalitas.

SPPG harus punya SLHS, kabarnya nanti jadi syarat mutlak. Tetapi yang lebih penting sebenarnya kontrolnya, jangan sampai asal sertifikasi,” kata Gilang kepada awak media, senin (06/10/2025)

Ia menekankan pentingnya sistem akreditasi serta pelatihan bagi para pekerja dapur SPPG Tujuannya agar menu yang disajikan benar-benar tinggi nutrisi dan bahan bakunya dipilih secara teliti.

masih menurut Gilang, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang terdengar mulia — tapi jangan sampai cuma kenyang di spanduk, lapar di lapangan.

Banyak daerah belum siap, data penerima masih acak – acakan bahkan dapur pelaksana kadang asal jalan tanpa standar gizi yang jelas.

“Kalau benar mau menyehatkan rakyat, program ini harus transparan, melibatkan masyarakat lokal, dan memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran” ujarnya

Baca Juga:  Kepala Barantin Dampingi Kunker Komisi IV DPR RI Di Bali

Ia mengungkapkan, Bukan sekadar bagi nasi dalam foodtray , tapi membangun kemandirian pangan dan keadilan gizi.

“Rakyat nggak butuh program pencitraan, tapi program yang benar-benar memberi dampak. Akhir-akhir ini banyak peristiwa di beberapa daerah terjadi keracunan masal akibat kelalaian dan tidak patuh terhadap SOP yang susah di tetapkan” ungkapnya.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jangan cuma jadi proyek bagi-bagi nasi k tanpa standar.

“Fakta di lapangan, banyak dapur pelaksana belum punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) — artinya, secara hukum dan kesehatan, belum layak produksi makanan massal. Ironis, program yang digadang-gadang untuk menyehatkan anak bangsa justru berisiko menyebar penyakit karena abai terhadap standar kebersihan dan gizi” ucapnya

Kalau pemerintah serius sambung Gilang, “harusnya SLHS dijadikan syarat mutlak sebelum satu butir nasi keluar dari dapur MBG.Transparansi pengadaan, validasi penerima manfaat, dan keterlibatan masyarakat lokal juga wajib diperkuat.

Rakyat butuh gizi yang sehat, bukan proyek instan penuh seremonial” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak
Turnamen Voli Putri Piala Banteng 2026 Tegalbuleud Sukses Digelar, CBS One Jadi Juara
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
ITPLN Resmi Buka Jalan Karier Lulusan Teknik ke Jepang
Pemkab Nias Selatan : Bukti Lunas PBB dan PKB Jadi Syarat Pelayanan Publik
PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal
Yayasan di Bekasi Minta Dedi Mulyadi Bantu Kosongkan Lahan yang Dipakai Kantor RW
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:20 WIB

Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Turnamen Voli Putri Piala Banteng 2026 Tegalbuleud Sukses Digelar, CBS One Jadi Juara

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

ITPLN Resmi Buka Jalan Karier Lulusan Teknik ke Jepang

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB