Beranda / Nasional / Politik / Sempat jadi DPO, Politisi PDIP Ini Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Sempat jadi DPO, Politisi PDIP Ini Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

JAKARTA, Mediakarya – Politisi PDIP yang juga bendahara umum PBNU Mardani H Maming akhirnya pada Kamis (28/7/2022) menyerahkan diri ke KPK dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Deny Indrayana.

Sebelumnya, Mardani, yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan. Mantan Bupati Tanah Bumbu mangkir dalam pemanggilan KPK setelah dilakukan pemanggilan kedua, sehingga lembaga antirasuah itu memasukan Mardani sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Mardani pun mengaku heran atas dirinya dimasukan sebagai DPO KPK. Padahal, sesuai janjinya ia akan datang pada tanggal 28 Juli.

“Sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28. Tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28,” ucapnya.

Seperti diketahui, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai bupati.

Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Melansir laman detik.com, ardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel. ***

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *