BEKASI, Mediakarya – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat. Sejumlah tenaga kerja kontrak (TKK) disebut harus menyetor uang hingga di atas Rp100 juta untuk bisa diterima bekerja di perusahaan air minum milik daerah ini.
Per Juli 2025, tercatat 203 TKK aktif di perusahaan tersebut. Sebagian dari mereka diketahui merupakan titipan dari berbagai pihak, termasuk anak-anak pensiunan pegawai yang pernah lama mengabdi di perusahaan.
Seorang karyawan internal mengungkapkan, proses rekrutmen TKK diwarnai praktik pungutan liar oleh oknum-oknum yang memiliki kewenangan.
“Setiap orang yang masuk dipatok setoran, rata-rata lebih dari Rp100 juta. Saya tahu karena ada bukti dan pengakuan langsung dari mereka yang dipungut,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, momen penyerahan sebagian aset perusahaan ke Pemerintah Kota Bekasi dijadikan celah oleh oknum tertentu untuk membuka rekrutmen baru, disertai pungutan dengan dalih “uang masuk”.
“Kesempatan itu dimanfaatkan habis-habisan. Tanpa pikir risiko, yang penting bisa kantongi uang,” katanya.
Menurutnya, praktik tersebut bukan lagi rahasia di lingkungan kantor pusat Tirta Bhagasasi.
“Ini terjadi terang-terangan. Bahkan pimpinan perusahaan sekarang terkesan sangat berani,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengingatkan keras agar tidak ada pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja di wilayah Jawa Barat, termasuk oleh pejabat maupun perantara.
Di sisi lain, Egiharto, mantan pegawai Tirta Bhagasasi yang kini dimutasi ke Perumda Tirta Patriot, juga mengungkap hal serupa. Ia menyebut salah satu TKK mengaku melakukan pembayaran secara dicicil melalui transfer bank.
“Bayar setoran lewat Bank BRI, dicicil. Ini sudah keterlaluan,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Minggu (27/7/2025).
Egiharto pun menilai pemindahannya sebagai bentuk balasan politik internal perusahaan.
“Saya sudah 19 tahun mengabdi, tapi dibuang begitu saja tanpa penghargaan. Ini pembunuhan karakter,” tegasnya. (hab)











