SMRC: Mayoritas Responden Menolak Presiden Kembali Dipilih Oleh MPR

- Editor

Rabu, 23 Juni 2021 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya.id – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menggelar survei untuk mengetahui opini publik terkait presiden dipilih oleh MPR dan revisi masa jabatan dua periode.

Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando mengatakan, berdasarkan survei terhadap 1.220 responden, mayoritas tidak ingin presiden dipilih kembali oleh MPR.

“Mayoritas rakyat 84,3 persen menolak jika presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi MPR,” kata Ade saat memaparkan hasil survei secara daring, Minggu (20/6).

Ade menambahkan, hanya 8,4 persen warga yang mendukung jika presiden dipilih MPR. Dari hasil survei ini Ade meyakini, gagasan tentang presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi MPR ditolak.

Selain itu, berdasarkan hasil survei yang sama, 74 persen publik ingin presiden tetap dua periode. Namun demikian saat disodorkan nama Jokowi, pendukung yang menolak masa jabatan presiden dua periode terlihat goyah.

Baca Juga:  Firman Soebagyo: Makan Bergizi Gratis Wujud Kepedulian Negara pada Masa Depan Anak

“Cukup banyak yang goyah, sehingga tidak lagi 74 persen yang menolak dua periode presiden ketika Jokowi kembali jadi calon. Tapi jadi 52,9 persen yang menolak presiden lebih dari dua periode, jadi ada efek jokowiterhadap publik,” ucap Ade, dikutip dari merdeka.

Diketahui, survei ini dilakukan pada 21-28 Mei 2021 kepada responden berusia di usia 17 tahun ke atas. Margin of error rata-rata dari survei ini sebesar 3,05 persen pada tingkat kepercayaan sebanyak 95 persen.

Responden terpilih diwawancara lewat tatap muka, dengan quality control terhadap hasil wawancara dilakukan acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisi dengan mendatangi responden terpilih tersebut dan tidak ditemukan kesalahan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun
Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Selasa, 8 September 2026 - 05:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Berita Terbaru