SMRC: Mayoritas Responden Menolak Presiden Kembali Dipilih Oleh MPR

- Editor

Rabu, 23 Juni 2021 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya.id – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menggelar survei untuk mengetahui opini publik terkait presiden dipilih oleh MPR dan revisi masa jabatan dua periode.

Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando mengatakan, berdasarkan survei terhadap 1.220 responden, mayoritas tidak ingin presiden dipilih kembali oleh MPR.

“Mayoritas rakyat 84,3 persen menolak jika presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi MPR,” kata Ade saat memaparkan hasil survei secara daring, Minggu (20/6).

Ade menambahkan, hanya 8,4 persen warga yang mendukung jika presiden dipilih MPR. Dari hasil survei ini Ade meyakini, gagasan tentang presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi MPR ditolak.

Selain itu, berdasarkan hasil survei yang sama, 74 persen publik ingin presiden tetap dua periode. Namun demikian saat disodorkan nama Jokowi, pendukung yang menolak masa jabatan presiden dua periode terlihat goyah.

Baca Juga:  Anggota Komisi III Desak Densus Bongkar Jaringan Teroris di Indonesia

“Cukup banyak yang goyah, sehingga tidak lagi 74 persen yang menolak dua periode presiden ketika Jokowi kembali jadi calon. Tapi jadi 52,9 persen yang menolak presiden lebih dari dua periode, jadi ada efek jokowiterhadap publik,” ucap Ade, dikutip dari merdeka.

Diketahui, survei ini dilakukan pada 21-28 Mei 2021 kepada responden berusia di usia 17 tahun ke atas. Margin of error rata-rata dari survei ini sebesar 3,05 persen pada tingkat kepercayaan sebanyak 95 persen.

Responden terpilih diwawancara lewat tatap muka, dengan quality control terhadap hasil wawancara dilakukan acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisi dengan mendatangi responden terpilih tersebut dan tidak ditemukan kesalahan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:22 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Berita Terbaru