Home / DKI

Srikandi Forkabi Desak Bawaslu Jaktim Diskualifikasi Caleg yang Diduga Terlibat Money Politik

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur di kawasan Kramat Jati digeruduk massa Forkabi kemarin. Massa mendesak Bawaslu Jakarta Timur segera proses dugaan money politik berupa bagi-bagi amplop berisi uang Rp100 ribu di masa tenang.

Money politik atau akrab disebut serangan fajar itu, menurut pengakuan warga, dilakukan oleh timses Caleg DPRD DKI Nomor 1 Dapil 6 asal Partai Golkar berinisial SWS.

“Hal ini bertentangan dengan Pasal 280 ayat (1) UU 7/2017 huruf (j), yang secara tegas melarang peserta Pemilu untuk melakukan politik uang. Pasal 284 juga mengatur bahwa Caleg yang melakukan politik uang dengan jelas akan dibatalkan sebagai Caleg terpilih atau didiskualifikasi,” ujar Ketua DPP Srikandi Forkabi, Saimah Wahyuni yang juga merupakan warga Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Kata Saimah, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat bukti yang kuat mengenai praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh Caleg berinisial SW asal Partai Golkar. Salah satu contohnya adalah peristiwa politik uang yang terjadi di beberapa wilayah Kelurahan Munjul.

Baca Juga:  Bawaslu Sebut Hak Pemilih Tidak Boleh Diwariskan Dalam Kondisi Apapun

Saimah menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Jakarta Timur untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Pasal 280 ayat (1) dan Pasal 523 ayat (1, 2, 3) UU Pemilu tahun 2017.

Ia menekankan Bawaslu Jaktim harus menindak secara tegas Caleg DPRD DKI Jakarta tersebut yang diduga kuat telah melakukan praktik politik uang.

Caleg tersebut, tegas Saimah, harus didiskualifikasi sebagai Calon Anggota Legislatif dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena itu kami menuntut agar Bawaslu Jaktim segera mengusut kasus ini dengan tegas. Tidak boleh ada yang mencederai demokrasi di negara tercinta kita ini,” tegas Soimah.

Sementara itu, Bawaslu Jakarta Timur mengatakan telah menerima laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh Caleg tersebut.

“Laporannya sudah kami terima, sebelum ke persidangan kami harus verifikasi dulu data-data yang dilaporkan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur Willem Johanes Wetik.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB