Survei Etos Indonesia Institute: Inilah 10 Anggota DPR RI Berpotensi Kembali Melenggang ke Senayan 

- Editor

Sabtu, 29 April 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah.

Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga survei Etos Indonesia Institute memprediksi calon legislatif (caleg) pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang masih diramaikan oleh muka lama.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Etos Institute, ada 10 tokoh politik yang sangat layak dipilih dan berpotensi kembali lolos ke Senayan. Hal tersebut berdasarkan survei nasional yang dilakukan pada 7 April 2023 hingga 20 April 2023 lalu. 

Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengatakan dalam survei yang dilakukannya, responden adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei.

“Survei yang kami lakukan berdasarkan sampling yang melibatkan 1000 responden.  Adapun jumlah sampel ini, diperkirakan memiliki margin of error sebesar ditambah 3 persen pada tingkat kepercayaan 90 persen,” ujar Iskandar dalam keterangan keterangannya, Jumat (28/4/2023).

Iskandar mengungkapkan, dari 576 anggota DPR RI yang saat ini masih menjabat di Senayan, ada 10 anggota DPR yang namanya paling populer di dapilnya dan berpotensi kembali maju menjabat sebagai wakil rakyat pada periode berikutnya.

Dari 10 anggota DPR RI yang paling populer dan dianggap layak dipilih kembali berdasarkan perolehan persentase sebagai berikut:

  1. Bambang Soesatyo (Golkar) 17%
  2. Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) 15%
  3. Ahmad Syahroni (NasDem) 13%
  4. Effendi Simbolon (PDI-P) 12%
  5. Dede Yusuf (Demokrat) 11%
  6. Hinca Panjaitan (Demokrat) 9%
  7. Adi Satria (PDI-P) 8%
  8. Masinton Pasaribu (PDI-P) 6%
  9. Saleh Daulay (PAN) 5%
  10. Sihar Sitorus (PDI-P) 4%
Baca Juga:  Kesepakatan Menhan AS dan Menhan RI Terkait "Blank Cheque ke AS", Tidak Benar

Iskandar mengungkapkan, tingkat partisipasi masyarakat pemilih mengalami turun naik, sejak pemilu 1999, 2004,  2009, 2014 dan 2019 serta (kemungkinan 2024 yang akan datang).

Fakta tersebut bukan tidak mungkin akan berbalik ketika massa pemilih memiliki minat memilih kembali dikarenakan faktor calon anggota legislatifnya. Munculnya kecenderungan responden akan melakukan pilihan pada anggota DPR-RI yang saat ini masih menjabat dan mencalonkan diri kembali.

Di perkotaan besar (dimana survei dilakukan), masyarakat pemilih rasional (rational  voters) yang memiliki tingkat pendidikan baik, tingkat penerimaan informasi yang cukup  baik dan tingkat ekonomi yang mapan bertempat mayoritas tinggal, pilihan lebih sering mereka jatuhkan berdasarkan rasionalitas dengan mempertimbangkan faktor portofolio dan track record calon anggota dewan.

“Yang berdasarkan sumber informasinya lebih mudah mereka serap dan  dapatkan, di komunitas seperti ini agak sulit bagi calon debutan baru untuk muncul secara ekstrim, kecuali ada faktor luar biasa yang ditimbulkan,” ungkap Iskandar.

Menurutnya, responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Pengamatan kualitas terhadap hasil wawancara dilakukan secara  random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:34 WIB

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Berita Terbaru