Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 49 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Aceh Utara

- Editor

Sabtu, 3 September 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul.

ACEH UTARA, Mediakarya– Sebanyak 49, kasus jenis sabu dan ganja berhasil diungkap oleh satuan Reserse Narkoba, Polres Aceh Utara. Sejak 1 Januari, hingga 30 Agustus 2022. Sementara itu pada tahun sebelumnya 2021 berhasil diungkap 69 kasus penyalahan narkotika.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri kepada wartawan beberapa waktu lalu menyebutkan, dari 49 kasus yang berhasil diungkap mulai Januari hingga Agustus 2022, 46 di antaranya kasus sabu, sedangkan 3 kasus lainnya jenis ganja.

“Untuk tersangka, 64 orang, satu di antaranya wanita, 61 tersangka sabu, tiga tersangka ganja. Untuk barang bukti sabu yang berhasil kita amankan yaitu, 495,17 gram sabu dan 61,98 gram ganja. Setiap tahunnya, kasus penyalahgunaan sabu lebih dominan dari ganja, baik itu dari segi pengguna, kurir atau pun bandar,” ujar Samsul.

Sebagai perbandingan, lanjut Samsul, pada tahun 2021 terdapat 69 kasus dengan perincian 65 kasus sabu berikut 96 tersangka dan 4 kasus ganja dengan 4 tersangka. “Barang bukti yang kita amankan pada tahun 2021, yaitu 17.489,03 gram sabu dan 49,02 gram ganja,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Warga Aceh Utara Kembali Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

Selama ini, kata Samsul, pihaknya berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh Utara dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar.

“Marilah kita bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak yang sudah beranjak remaja. Mari kita memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masadepan Anak Bangsa.” pungkas Iptu Samsul Bahri. (Zulmalik).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Dinkes Nisel Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Usai Fasilitasi Rujukan Tiga Pasien ke Medan
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Jumat Berkah di Tol BSD, Bripka Taufan Bagikan Nasi Kotak kepada Sopir
Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi
IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dinkes Nisel Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Usai Fasilitasi Rujukan Tiga Pasien ke Medan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jumat Berkah di Tol BSD, Bripka Taufan Bagikan Nasi Kotak kepada Sopir

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB