Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 49 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Aceh Utara

Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul.

Selama ini, kata Samsul, pihaknya berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh Utara dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar.

“Marilah kita bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak yang sudah beranjak remaja. Mari kita memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masadepan Anak Bangsa.” pungkas Iptu Samsul Bahri. (Zulmalik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *