JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-PTK) Bambang Sibagariang menyebut pasca penetapan tersangka mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas kasus penyadapan ilegal, para pendukungnya yang disebutnya sebagai “Terlis” atau Ternak Listyo, mulai ketar-ketir.
Bambang mengatakan, para Terlis itu kini sibuk membangun narasi agar Presiden Prabowo Subianto mengampuni Listyo Sigit Prabowo. “Bahkan ada salah satu Terlis yang mengungkapkan bahwa Listyo banyak jasanya ketimbang Hasto dan Tom Lembong yang pernah mendapat pengampunan hukuman,” ujar Bambang kepada Mediakarya, Jumat (6/11/2026).
Menurut Bambang, narasi pengampunan itu sengaja dibangun untuk mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.
Setelah Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, kata dia, para Terlis mulai panik. Mereka takut jaringan mereka terbongkar satu per satu, takut ikut terseret, dan takut kehilangan backing kekuasaan.
“Pasca penetapan tersangka mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, para Terlis mulai ketar-ketir dan membangun narasi agar Prabowo mengampuninya,” tegasnya.
Bambang menilai, narasi soal jasa Listyo yang disebut lebih banyak ketimbang Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) dan Tom Lembong adalah upaya pembenaran yang menyesatkan. Jasa, kata dia, tidak bisa menghapus dugaan tindak pidana.
“Kalau jasa bisa menghapus pidana, semua koruptor juga bisa bilang punya jasa. Hasto dan Tom Lembong itu kasusnya beda, jangan disamakan dengan dugaan penyadapan Presiden,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo tidak boleh mengampuni Listyo Sigit. Jika diampuni, maka penegakan hukum di era Prabowo akan kehilangan wibawa, dan Polri tidak akan pernah bersih.
“Jangan ada amnesti, jangan ada abolisi untuk penyadap Presiden. Ini bukan soal politik, ini soal pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya.
Desak Kapolri Tracking Orang Dekat Listyo
Bambang justru mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka Listyo Sigit saja. Ia meminta Kapolri mentracking orang-orang dekat Listyo yang diduga memanfaatkan jabatan Kapolri demi keuntungan kantong pribadi.
“Kami desak Kapolri mentracking orang-orang dekat Listyo dari kalangan sipil atau anggota Polri yang diduga memanfaatkan jabatan Kapolri demi keuntungan kantong pribadi,” ujar Kang Joker.
Menurut Bambang, selama Listyo menjabat Kapolri, ada lingkaran dekat yang diduga menikmati berbagai fasilitas, proyek, jabatan, dan akses kekuasaan. Mereka inilah yang harus dibongkar.
“Jangan hanya pucuknya saja yang ditangkap, akarnya juga harus dicabut. Siapa saja yang selama ini numpang hidup dari jabatan Kapolri, yang memperkaya diri dari jabatan Kapolri, harus diusut,” tegasnya.
Dia juga menyebut, orang-orang dekat Listyo itu kini juga mulai ketar-ketir. Mereka diduga sedang berusaha mengamankan diri, menghilangkan barang bukti, dan membangun opini agar kasus ini berhenti.
“Kalau Kapolri serius, tracking semua. Rekeningnya, asetnya, jabatannya, bisnisnya. Pasti akan ketahuan siapa yang memanfaatkan jabatan Kapolri demi kantong pribadi,” ujar Bambang.
Bambang juga menyoroti adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Polri.
Di antaranya bagi perwira yang akan menduduki jabatan Kapolres, Kapolda maupun jabatan strategis lainnya di Polri dengan nilai yang cukup fantastis.
“LI-PTK mendesak agar dugaan jual beli jabatan Kapolres, Kapolda, dan jabatan strategis lainnya dengan nilai fantastis itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, praktik jual beli jabatan inilah yang selama ini merusak Polri. Perwira yang membeli jabatan tidak akan melayani masyarakat, tetapi akan sibuk mengembalikan modal dan mencari keuntungan.
“Kalau Kapolres saja beli jabatan, bagaimana dia mau berantas judi, narkoba, tambang ilegal? Dia pasti akan bekingi, karena dia butuh balik modal,” tegas Bambang.
Ia menduga, praktik jual beli jabatan itu terjadi secara sistematis di era Listyo Sigit, dan melibatkan orang-orang dekatnya.
“Siapa yang jadi makelarnya? Siapa yang jadi pengepul uangnya? Siapa yang jadi penampungnya? Semua harus dibuka,” ujar Bambang.
LI-PTK berharap, di tangan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, tidak ada lagi praktik jual beli jabatan di tubuh Polri “LI-PTK berharap, di tangan Jenderal Suyudi tak ada lagi jual beli jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, Suyudi memiliki momentum emas untuk membersihkan Polri dari praktik kotor tersebut. Jika Suyudi berani membongkar jual beli jabatan, maka Polri akan kembali dipercaya rakyat.
Bambang Sibagariang menutup pernyataannya dengan pesan keras untuk para ternak Listyo. “Jangan bangun narasi ampuni Listyo. Jangan bela penyadap Presiden. Kalau kalian masih bela Listyo, berarti kalian bagian dari jaringan itu juga,” pungkasnya. (Ugy)











