IPPS Desak Polri Segera Umumkan Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol Yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden

- Editor

Kamis, 5 November 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo parpol

Logo parpol

JAKARTA, Mediakarya – Dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Politik dalam rapat dengan sejumlah Jenderal terkait dengan penyadapan Presiden Prabowo dan tokoh-tokoh nasional, mendapat sorotan tajam dari dari sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis.

Direktur eksekutif Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Yusuf Blegur, menilai skandal penyadapan yang dilakukan kelompok Listyo Sigit cs terhadap Presiden Prabowo, Ketum Parpol, wartawan dan aktivis, tidak bisa hanya dilihat sebagai ulah segelintir perwira Polri. Dia menduga ada aktor politik di belakangnya, yang ikut dalam rapat-rapat gelap dengan para Jenderal.

Menurut Yusuf Blegur, berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa ada Ketum Parpol yang sealama ini dikenal dekat dengan Geng Solo, kerap melakukan rapat dengan sejumlah Jenderal, yang diduga membahas soal penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan tokoh-tokoh lain.

“Ini bukan sekadar penyadapan teknis oleh Polri. Ini ada rapat-rapat politiknya. Ada Ketum Parpol yang ikut rapat dengan Jenderal. Pertanyaannya, apa yang mereka rapatkan? Kenapa Ketum Parpol harus rapat dengan Jenderal soal penyadapan Presiden? Ini sudah masuk kategori persekongkolan untuk makar,” tegas Yusuf kepada Mediakarya, Kamis (5/11/2026).

Yusuf Blegur mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa Listyo Sigit cs, tapi juga membongkar siapa saja Ketum Parpol yang hadir dalam rapat tersebut, dan apa isi rapatnya.

“Jangan hanya tangkap operatornya. Tangkap otak politiknya. Siapa Ketum Parpol yang ikut rapat dengan Jenderal? Apa yang mereka bicarakan? Apakah mereka yang memesan penyadapan? Apakah mereka yang menerima hasil sadapnya? Ini harus dibongkar,” ungkap Yusuf Blegur.

Yusuf menegaskan, penyadapan terhadap Presiden Prabowo bukan sekadar pelanggaran etik atau pelanggaran UU ITE. Ini adalah makar dan pengkhianatan terhadap negara.

“Menyadap Presiden itu sama dengan makar. Menyadap Panglima Tertinggi itu sama dengan pemberontakan. Apalagi kalau penyadapan itu dipesan oleh Ketum Parpol dan dieksekusi oleh Jenderal. Ini sudah bukan lagi kasus penyadapan, ini sudah kasus kudeta terselubung,” tegas Yusuf.

Menurutnya, penyadapan terhadap Presiden, Ketum Parpol lain, wartawan dan aktivis, adalah upaya untuk mengendalikan Presiden Prabowo dan mengendalikan arah pemerintahan.

Baca Juga:  Ketidakadilan Sebuah Republik

“Mereka sadap Presiden untuk mengetahui langkah Presiden. Mereka sadap Ketum Parpol untuk mengetahui koalisi Presiden. Mereka sadap wartawan dan aktivis untuk mengetahui siapa yang membongkar mereka. Ini adalah operasi intelijen liar untuk menjatuhkan Presiden,” ujar Yusuf Blegur.

Ketum Parpol yang Ikut Rapat Harus Diperiksa

Yusuf Blegur meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan agar seluruh Ketum Parpol yang diduga terlibat dalam rapat dengan Jenderal terkait penyadapan, segera diperiksa dan diumumkan ke publik.

“Jangan ada yang kebal hukum. Kalau ada Ketum Parpol yang ikut rapat dengan Jenderal untuk menyadap Presiden, dia harus diperiksa, dia harus ditangkap. Jangan karena dia Ketum Parpol, lalu dia kebal. Jangan karena dia mantan Presiden, lalu dia kebal,” tegas Yusuf Blegur.

Yusuf Blegur juga menyinggung soal adanya dugaan bahwa rapat tersebut terkait dengan upaya untuk mempertahankan pengaruh Geng Solo dan melindungi kasus-kasus korupsi orang-orang Jokowi.

“Polanya jelas. Mereka yang merasa terancam dengan langkah Presiden Prabowo yang bersih-bersih, mereka berkumpul, mereka rapat, mereka sadap. Mereka ingin Presiden tidak bisa bergerak, mereka ingin Presiden takut, mereka ingin Presiden tunduk pada Geng Solo. Ini harus dilawan,” ungkapnya.

Yusuf Blegur mengajak seluruh rakyat untuk berdiri bersama Presiden Prabowo dalam membongkar skandal penyadapan ini sampai ke akar-akarnya.

“Presiden jangan takut. Rakyat bersama Presiden. Bongkar semua Ketum Parpol yang terlibat, bongkar semua Jenderal yang terlibat, bongkar semua operator sadapnya. Jangan biarkan negara ini dikendalikan oleh kelompok penyadap,” ujar Yusuf Blegur.

Yusuf Blegur juga mengingatkan bahwa jika skandal ini tidak dibongkar tuntas, maka demokrasi Indonesia akan hancur, karena Presiden saja bisa disadap, apalagi rakyat biasa.

“Kalau Presiden saja disadap, apa kabar rakyat? Kalau wartawan saja disadap, apa kabar kebebasan pers? Kalau aktivis saja disadap, apa kabar kebebasan berpendapat? Ini sudah darurat demokrasi. Ini sudah darurat kedaulatan. Rakyat harus bersatu. Selamatkan Presiden, selamatkan demokrasi, selamatkan Indonesia dari kelompok penyadap dan persekongkolan Ketum Parpol dan Jenderal pengkhianat,” tutup Yusuf. (Hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi
Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:29 WIB

IPPS Desak Polri Segera Umumkan Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol Yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 09:50 WIB

Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 06:40 WIB

Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng

Berita Terbaru