Kapolri Didesak Tarik Semua Penyidik Polri di KPK yang Masih Setia ke Listyo Sigit

- Editor

Jumat, 6 November 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto didesak segera menarik seluruh penyidik Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga masih berafiliasi dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Desakan itu disampaikan inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menyusul terungkapnya dugaan keterlibatan mantan penyidik KPK dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah ketua umum partai politik, dan wartawan.

Tidak hanya itu, Habib Syakur juga mendesak Presiden Prabowo mencopot Ketua KPK Setyo Budiyanto yang diduga merupakan orang titipan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Habib Syakur mengungkapkan, kasus dugaan penyadapan yang diduga dilakukan Listyo Sigit cs dan melibatkan mantan penyidik KPK harus menjadi peringatan serius bahwa penyidik dari unsur kepolisian di lembaga antirasuah tersebut masih berada di bawah kendali Listyo Sigit.

“Ini harus menjadi warning bahwa penyidik dari unsur kepolisian di KPK masih di bawah kendali Listyo Sigit,” ujar Habib Syakur kepada Mediakarya, Kamis (5/11/2026).

Menurut Habib Syakur, jika penyidik KPK masih loyal kepada mantan Kapolri, independensi KPK dalam memberantas korupsi dipertanyakan. Terlebih, banyak kasus yang menyeret lingkaran Geng Solo diduga jalan di tempat.

“Oleh karenanya, banyak kasus yang menyeret Geng Solo diduga jalan di tempat, mengingat Listyo Sigit merupakan orang kepercayaan Jokowi,” tegasnya.

Habib Syakur menilai, penyadapan terhadap Presiden, ketum parpol, dan wartawan bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menduga ada pola pengamanan kekuasaan dan pengamanan kasus-kasus lama yang dilakukan melalui jaringan penyidik yang masih terhubung dengan Listyo Sigit.

“Bagaimana KPK bisa independen kalau penyidiknya masih dikendalikan mantan Kapolri? Bagaimana KPK bisa membongkar kasus Geng Solo kalau penyidiknya adalah orang-orangnya Listyo Sigit?” katanya.

Desak tarik Penyidik dan Copot Ketua KPK

Atas dasar itu, Inisiator GNK menyampaikan dua tuntutan konkret kepada Kapolri dan Presiden.

Pertama, kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, GNK mendesak agar segera menarik dan mengevaluasi seluruh penyidik Polri yang bertugas di KPK, khususnya yang diduga terlibat atau berafiliasi dengan jaringan Listyo Sigit.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Rayakan Ulang Tahun Bersama Delegasi CALD Party

Penarikan itu, menurut Habib Syakur, penting untuk membersihkan KPK dari pengaruh mantan Kapolri dan mengembalikan KPK sebagai lembaga independen yang bebas dari intervensi kepolisian maupun kekuasaan lama.

“Kapolri harus tarik penyidik Polri di KPK yang diduga masih berafiliasi dengan Listyo Sigit. Jangan biarkan KPK menjadi perpanjangan tangan Listyo Sigit,” ujar Habib Syakur.

Kedua, kepada Presiden Prabowo, GNK mendesak agar mencopot Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Habib Syakur menyebut Setyo Budiyanto diduga merupakan orang titipan Joko Widodo, sehingga tidak bisa diharapkan untuk membongkar kasus-kasus yang menyeret lingkaran Jokowi dan Geng Solo.

“Presiden harus copot Ketua KPK Setyo Budiyanto, lantaran dirinya diduga merupakan orang titipan Presiden ke-7 Joko Widodo,” tegas Habib Syakur.

Menurut Habib Syakur, selama pimpinan KPK masih diisi orang yang diduga titipan kekuasaan lama, upaya pemberantasan korupsi tidak akan berjalan maksimal. KPK justru berpotensi dijadikan alat untuk melindungi kelompok lama dan menekan lawan politik.

GNK mengingatkan Presiden Prabowo, jika struktur KPK tidak segera dibersihkan, maka agenda bersih-bersih pemerintahan akan terhambat.

Penyidik yang diduga masih loyal kepada Listyo Sigit dan pimpinan KPK yang diduga titipan Jokowi, kata Habib Syakur, bisa menjadi penghambat utama dalam pengungkapan kasus korupsi besar.

“Presiden jangan sampai dikhianati dari dalam. Kalau KPK masih dikendalikan orang-orang lama, bagaimana Presiden bisa bersih-bersih? Kasus-kasus Geng Solo akan terus jalan di tempat,” ujar Habib Syakur.

Habib Syakur menegaskan, pembersihan KPK adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembersihan Polri dari jaringan penyadapan ilegal.

“Kalau Polri dibersihkan, KPK juga harus dibersihkan. Jangan hanya Polri yang dibongkar, KPK juga harus dibongkar. Keduanya diduga satu jaringan,” tutup Habib Syakur. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Koimisi III DPR RI Percayakan kepada Polri Ungkap Kasus Penyadapan yang diduga Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

Koimisi III DPR RI Percayakan kepada Polri Ungkap Kasus Penyadapan yang diduga Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Berita Terbaru

Ketua Umum Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) yang juga praktisi hukum, Bambang Sibagariang, S.H.

Nasional

Terlis Bangun Narasi Agar Prabowo Ampuni Listyo

Jumat, 6 Nov 2026 - 10:05 WIB