Tersangka Pembuat Kartu Vaksin Palsu Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 21 September 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pentingnya kartu vaksin dalam berbagai urusan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Para pemegang sertifikat vaksin patut waspada. Baru-baru ini muncul sertifikat vaksin palsu yang dicetak dan diedarkan secara ilegal dan dijual bebas.

Seperti yang terjadi di Kota Bekasi, seorang pria ditangkap polisi karena dengan ilegal mencetak sertifikat vaksin palsu. Ia kemudian menjual kepada masyarakat dengan harga berkisar 50-100 ribu rupiah.

“Sejak dimulainya vaksinasi ini pelaku sudah aktif, namun belakangan inilah baru beroperasi tentu berdasarkan penawaran kepada masyarakat melalui WhatsApp nya dia,” kata Kapolsek Pondokgede Kompol. Puji Hardi kepada media pada Selasa (21/09/21).

Pelaku sudah mengeluarkan 8 kartu vaksin palsu kepada masyarakat. Namun, hal itu masih dikembangkan oleh pihak kepolisian. Kartu tersebut tidak terdeteksi oleh aplikasi Pedulilindungi sehingga petugas mengetahui bahwa itu palsu.

Baca Juga:  Kaum Wanita Diingatkan Akan Hal Ini, Apa Saja?

“Dia tidak masuk aplikasi Peduli Lindungi, dan kita cocokan dengan nomor yang ada di kartu ini dan memang tidak terdaftar,” imbuhnya.

Pelaku mencetak kartu vaksin sesuai pesanan dan kemudian disetrika untuk menyamarkan dengan kartu vaksin yang asli. Pelaku berinisial DH diamankan polisi berikut barang bukti berupa komputer, printer, kartu vaksin yang telah dicetak, setrika serta alat potong kartu.

Tersangka terancam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman penjara selama enam (6) tahun penjara. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi Sorot IPAL di TPA Burangkeng: Bocor dan Desain Mirip IPAL Industri
Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik
Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi

Berita Terbaru