Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Ist)

Ilustrasi (Foto: Ist)

MALUKU UTARA, Mediakarya – Dugaan adanya praktik pungutan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Halmahera Utara kembali menjadi sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengelolaan program tersebut.

Aktivis pemerhati pendidikan, Nohri Salawe, meminta APH tidak mengabaikan informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pungutan yang disebut-sebut terjadi pada pelaksanaan program revitalisasi di sejumlah sekolah.

“Jika informasi mengenai adanya pungutan terhadap sekolah penerima bantuan revitalisasi benar, maka hal ini harus diusut secara transparan. APH perlu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila dugaan tersebut atas arahan pejabat berinisial K.A. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Nohri Salawe dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, program revitalisasi tersebut menyasar 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Halmahera Utara. Masing-masing sekolah penerima program disebut diduga diminta memberikan kontribusi sebesar Rp35 juta, dengan nominal yang dikaitkan dengan nilai anggaran revitalisasi yang diterima.

Salah satu sekolah penerima, yakni SMP Negeri 1 Tobelo, diketahui memperoleh anggaran revitalisasi sekitar Rp4 miliar. Selain sekolah tersebut, terdapat 10 SMP lainnya yang juga menerima program serupa.

Baca Juga:  Pengamat: Wacana Penundaan Pemilu untuk Alihkan Isu Politik

Berdasarkan informasi yang diterima, uang sebesar 35 juta rupiah dipungut oleh salah satu orang dekat pejabat daerah tersebut, yang berinisial HB. Jika informasi ini benar, terdapat pungutan yang dilakukan terhadap sekolah penerima bantuan pemerintah, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Program pendidikan bertujuan meningkatkan kualitas sarana belajar mengajar. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan peserta didik dan sekolah, bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Dugaan ini harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional,” kata Nohri Salawe.

Pihaknya juga meminta APH segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui proses pelaksanaan program revitalisasi, mulai dari kepala sekolah penerima bantuan, pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah, hingga pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan pungutan tersebut.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak yang kebal hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu hasil penyelidikan akan membuktikannya. Namun jika ditemukan adanya tindak pidana, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Nohri.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. (UGY)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Wiwiek Hargono Nahkodai Kormi Kota Bekasi 2026-2031, Fokus Wujudkan Masyarakat Bugar
Perkuat Roda Organisasi, DPW Resor II BKPN Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus DPW Tingkat Jemaat di BKPN Hilimondregeraya
LBH TOHO TNR Fokus Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis dan Komersial
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:28 WIB

DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Senin, 27 Juli 2026 - 18:21 WIB

Wiwiek Hargono Nahkodai Kormi Kota Bekasi 2026-2031, Fokus Wujudkan Masyarakat Bugar

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB