Ketua KADIN Kota Bekasi, HM. Gunawan mengatakan, pelaksanaan SP-PIRT dilakukan guna melengkapi kapasitas usaha para pelaku UMKM dengan tujuan dapat meningkatkan penjualan sampai ke tingkat nasional bahkan go internasional.
Dalam sambutanya Tri Adhianto mengatakan bahwa sertifikasi SP-PIRT tersebut sangatlah dibutuhkan oleh pelaku UMKM, yang selanjutnya dilengkapi dengan sertifikasi halal dari MUI.