Tunjuk-Tunjuk Kadisdik Kota Bekasi saat Aksi, Pedemo Dinilai Tak Beretika

- Editor

Rabu, 19 Juli 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Aksi demo yang mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi, Senin (17/7/2023), terkait penerimaan siswa baru, direspon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi dengan bijak.

Respon positif tersebut dilakukan dengan duduk bersama pendemo, namun disayangkan dalam kebersamaan ini ada kesan penekanan. Bahkan Kadisdik sempat ditunjuk-tunjuk salah satu pendemo.

“Silahkan berdemo tetapi harus paham beretika, pak Kadisdik sudah merespon baik dengan menerima mereka. Mestinya respon positif ini diterima dengan baik pula dan tidak perlu mereka sampai tunjuk-tunjuk jari segala,” katanya.

Pada kesempatan itu Indra juga mengatakan, para pendemo tersebut bersekolah di perguruan tinggi tentunya mereka lebih mengerti etika. Ketika mereka menyampaikan pendapatnya kepada pejabat yang diberi amanah Walikota Bekasi, sebagai Kadisdik dan Sekdisdik. Tentunya etika tersebut juga harus dilakukan.

Menurut Indra, dalam menerima pendemo Kadisdik, Uu Saeful Mikdar bersedia menemui mereka, mendengarkan aspirasinya. Bahkan, selaku pejabat Disdik bersedia duduk bersama mereka. Tujuannya, tentunya agar lebih dekat. Namun respon positif ini justru disalah artikan seolah-olah pimpinan kami bersalah, mereka lalu melakukan tindakan represif.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bekasi Buka ‘Kotak Pandora’ Dugaan Suap Pengesahan Anggaran

“Bila mereka minta keterbukaan informasi, kita akan memberikan informasi tersebut. Tentunya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Dalam Undang- Undang Republik Indonesia no.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di bagian ketiga hak Badan Publik Pasal 6 ayat (2) menyatakan bahwa, Badan Publik berhak menolak memberikan Informasi Publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Undang-undang ini dikuatkan lagi BAB VI Mekanisme memperoleh informasi Pasal 21 dan 22, serta peraturan Wali Kota Bekasi No.27 Tahun 2017 tentang PPID Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi Pasal 43 dan Pasal 44.

“Permintaan informasi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan bagi yang menginginkan informasi harus menyampaikan surat resmi dengan mengisi formulir permohonan informasi,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demo dilakukan Forum Peduli Pendidikan terjadi di kantor Disdik Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Lapangan Bekasi Tengah No.2 Margahayu Bekasi Timur, Senin (17/7/2023) kemarin. Dalam aksinya ini mereka menuntut soal transparansi data PPDB online 2023, transparansi jumlah Rombel dan pemecatan bagi pemangku jabatan yang terkait PPDB online.(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Etos Indonesia Institute dan Tri Nusa Bekasi Raya Desak Plt. Bupati Bekasi Copot Dirum Tirta Bhagasasi
Walikota Bekasi Akan Lakukan Tindakan Tegas Kepada Oknum Dishub Yang Pungli
Hadiri Kriyaan Lansia di Kota Bekasi, Mendukbangga Singgung Sekolah Lansia

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:13 WIB

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB