JAKARTA, Mediakarya – Nama gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam beberapa bulan belakangan ini melejit setelah berbagai pemberitaan terkait dengan survei Capres 2024 yang menempati urutan teratas.
Namun siapa sangka, orang yang diagung-agungkan melalui media sosial itu memiliki persoalan dalam penetapan pengupahan buruh di wilayahnya.
Bahkan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah (Jateng) menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak layak sebagai Calon Presiden (capres) di 2024 kalau tidak mau menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Jateng.
“Kalau tak berani melakukan terobosan hukum dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten-Kota, maka Ganjar sama saja dengan tokoh-tokoh nasional lain yang biasa-biasa saja,” ujar Koordinator KSPN Jawa Tengah Nanang Setyono usai berorasi, Kamis (25/11).
Oleh karenanya, buruh meminta Ganjar untuk berani melakukan celah hukum melawan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam menetapkan UMP tahun 2022.
Menurut Nanang, penetapan nilai UMP tahun 2022 untuk Jawa Tengah dianggap sebagai penindasan terhadap buruh.
Bahkan, angka UMP yang ditetapkan Kemenaker senilai Rp1.813.011, merupakan terendah di Indonesia.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenaker sudah menindas buruh di Jawa Tengah. UMP di Jawa Tengah dinaikkan namun angkanya sangat kecil bahkan terkecil di Indonesia. Kami tidak paham, perhitungan seperti apa yang dilakukan Kemenaker,” kata Nanang.
Nanang juga mengaku miris, sebab sekelas Jawa Tengah, upah buruh dan pekerjanya paling kecil diantara seluruh Provinsi di Indonesia. (dji)





