Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Aksi saling dorong antara warga Jatikarya, yang merupakan ahli waris tanah yang dibangun jalan tol, dengan petugas yang berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Rabu (17/06/26).

Kedatangan mereka ke PN Bekasi untuk menagih uang konsinyasi yang telah di titipkan ke PN Bekasi, namun hingga saat ini belum juga diserahkan kepada ahli waris. Warga juga nekad membangun tenda di depan gedung PN Bekasi dan melakukan orasi.

“Tuntutan hari ini kita ahli waris tetap pada prinsip yang kita inginkan yaitu menuntut keadilan hak kita agar segala dibayarkan dicairkan. namun lagi-lagi seperti itulah sampai sekarang ini posisi ketua pengadilan tetap dengan posisinya alasan menunggu keputusan mahkamah Agung,” ujar salah satu ahli waris, Sulaiman Pembela kepada media.

Bahkan, berdasarkan putusan PN Bekasi No 199 / PDT.G / 2000 / PN BKS yang telah berkekuatan hukum tetap, sesuai putusan Mahkamah Agung no 218 PK / PDT / 2008 dan PK 2 NO 815 / PDT / 2018. Dinyatakan obyek tanah sengketa seluas 381, 189 meter persegi dari seluas 48,5 hektar adalah milik masyarakat Jatikarya dan obyek tanah tersebut telah diletakan sita jaminan sejak tahun 2000.

Artinya kasus tersebut telah bergulir sejak 26 tahun lalu dan hingga saat ini belum menemui titik temu walaupun kasus tersebut telah inkrah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal tersebut juga dikuatkan kembali dengan putusan mahkamah Agung 218 dan 815 tahun 2019.

Baca Juga:  Wagub DKI Tegaskan Tidak Ada Zona Merah di Ibu Kota Jakarta

Namun, belakangan, Kemenhan RI dan Mabes TNI mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

“Kenapa dari 2019 yang sudah nyata-nyata diputuskan oleh mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap dan sudah inkrah dan tidak ada masalah lagi, kok tidak dilaksanakan oleh pengadilan bekasi justru yang sekarang tiba-tiba apa namanya Mabes TNI dan Kemenhan mengajukan PK lalu diterima sehingga menghalangi hak kami,” ungkap Sulaiman.

Selama ini, ahli waris maupun warga Jatikarya yang tanahnya terkena pembangunan jalan Tol seluas 4,2 hektare ataupun yang sisanya, karena luas tanah masyarakat Jatikarya itu luasnya 50 hektare belum juga mendapatkan ganti rugi.

“Yang terkena tol posisinya 4,2 hektare, yang sekarang sebenarnya hak kami sudah ada dititipkan di pengadilan. Uangnya sebesar Rp. 218 miliar, tetapi sampai detik ini kami hanya mendapatkan janji dan janji, setelah proses sidang kami sudah menang sebagainya, tetapi sampai detik ini kami belum juga mendapatkan hak kami,” tambahnya.

Ia juga mengetahui bahwa aset keseluruhan seluas 50 hektare tersebut ditaksir mencapai 10 triliun rupiah. Pencairan terkendala karena harus mendapat surat pengantar dari BPN Kota Bekasi.

Sementara itu, ketua pengadilan Negeri Bekasi tida dapat ditemui awak media untuk melakukan konfimasi perihal permasalahan tersebut. (Mme)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB