ROTE NDAO, Mediakarya – Kepala Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Jeferson Ndun, mengaku kesal dengan pemberitaan yang dimuat di salah satu media online.
Di mana dalam pemberitaan tersebut yang menjadi narasumber adalah oknum masyarakat berinisial SS, yang menyebut dirinya selaku Kades mengalihkan BLT Covid-19 tahun 2021 kepada ibu kandungnya.
Atas pemberitaan tersebut, Kades Jeferson mengklarifikasi, dan membenarkan terkait ibu kandungnya tercatat penerima BLT tersebut karena mengantikan dirinya.
Jeferson mengatakan ia menerima BLT sebelum dirinya mencalonkan diri menjadi Kades, maka melalui musyawarah serta ditandatangani oleh semua komponen desa, maka disetujui BLT dirinya diterima oleh Orpa Johannis yang merupakan ibu kandungnya.
“Perlu diketahui, Ibu kandung saya selama ini tidak pernah menerima bantuan baik BST dan juga BLT, sehingga layak menerima bantuan. Jika dikaitkan dengan ayah saya sebagai penerima BST, itu memang benar adanya. Namun, ayah dan ibu saya bercerai di tahun 1995, sehingga bedah Kartu Keluarga serta tidak tinggal serumah lagi saat ini,” jelasnya, kepada awak media, Jumat (10/9/21).
Selaku Kades Tebole, dirinya sangat menghargai pekerja pers, namun yang patut disayangkan tidak adanya konfirmasi sehingga produk berita yang dikeluarkan tidak berimbang dan terkesan menuding ia sebagai Kades yang tidak peka persoalan masyarakat.
“Akibat pemberitaan itu, tentu saya dan keluarga sangat dirugikan dan tercemar nama baiknya,” kata Kades, Sabtu (11/9/2021)
Ia pun menegaskan, sebagai Kades perlu menerangkan terkait data narasumber yang berinisial SS adalah warga di luar Desa Tebole, hal ini dibuktikan dengan domisili di luar desa.
Bukan itu saja, Kartu Keluarga juga adalah warga Kota Kupang karena istri dan anak-anaknya berdomisili di Kota Kupang, dan SS tersebut berdomisili di kos-kosan di Desa Daleholu.
Tetapi di era mantan Kades lama dia tercatat sebagai penerima BLT di Desa Tebole, lalu melalui mufakat SS dikeluarkan dari penerima BLT karena warga protes dirinya bukan ber-KK Desa Tebole, dan dari situlah ia mulai berulah.
“Setelah saya menjabat Kades, kami memprioritaskan warga di dalam desa yang dinilai layak menerima, bukan orang luar yang menerima BLT,” tandas Jeferson tegas. (D. Henukh)

