Dirut PLN Darmawan Prasojo Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi bisa Bikin Bahlil Gelap Mata

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kali ini Publik harus memuji Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lantaran berani marah marah kepada dirjen-nya dan Dirut PLN (Perusahaan Listrik Negara) Darmawan Prasodjo yang berkaitan dengan tidak mendapatkan data ter-update dari bawahannya maupun PLN terkait jumlah desa yang harus menjadi obyek swasembada energi.

Direktur Eksekutif Center For Budget AnalisisĀ  Uchok Sky Khadafi mengapresiasi sikap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memerahi Dirut PLN dan Dirjennya terkait dirinya tidak mendapatkan update terkini jumlah desa yang harus menjadi obyek swasembada energi.

“Kemarahan Bahlil tentunya bukan tanpa alasan, sebab dia merasa dibohongi oleh bawahannya, dan Dirut PLN. Dimana Bahlil menyampaikan ada sekitar 5.600 desa yang harus menjadi target swasembada energi. Lalu, dibantah PLN yang menyampaikan laporannya bukan 5.600 tapi berjumlah 10 ribu desa,” ujar Uchok Sky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Kamis (3/7/2025).

Dari drama antara Bahlil dengan Darmawan ini saja, menurut Uchok Sky prilaku Dirut PLN bukan hanya bisa bikin Bali Jadi gelap gulita tapi juga membuat Bahlil Jadi Gelap mata.

Baca Juga:  CBA Apresiasi Kerja Sama KLH-Polri, Soroti Kondisi TPA Sumur Batu

Untuk itu, Uchok menyebut bahwa sudah tidak layak lagi Darmawan Prasodjo memimpin perusahaan PLN.

Hal itu lantaran Dirut PLN itu dinilai ingin jalan sendiri tanpa membangun komunikasi yang baik antara PLN dengan kementerian ESDM.

“Darmawan Prasodjo merasa super power ingin berlari kencang dengan meninggal kementerian yang dipimpin Bahlil,” tutur Uchok Sky.

Menurut Uchok, minimnya komunikasi Direktur Utama PLN berkoordinasi dengan pihak kementerian ESDMĀ  diduga lantaran dirinya kerap melakukan perjalanan ke luar negeri seperti berangkat ke Melbourne, Australia, bersama keluarganya. Padahal saat itu tengah Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Tambah asyik buat Darmawan Prasodjo bisa berangkat bersama lima orang lainnya, termasuk istrinya, Diny Sandra Dewi, serta empat anaknya yang berusia 10, 12, 14, dan 16 tahun,” kata Uchok Sky.

Terkait dengan hal itu, CBA meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo lantaran perjalanan ke luar negeri disebut-sebut menggunakan modus perjalanan dinas fiktif, sehingga pembiayaannya ditanggung oleh PLN,

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
KOSMAK Minta Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin dan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:57 WIB

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:04 WIB

Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Pulau Rempang (Ist)

Ekonomi & Bisnis

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB