Bappenas: Kantor PNS di Ibu Kota Negara Gunakan Konsep Kantor Bersama

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut bahwa perkantoran bagi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun dengan konsep kantor bersama.

“Transformasi ASN dalam bekerja tidak seperti di Jakarta yang satu kantor satu gedung, di sana satu menara bisa di huni sejumlah kementerian lembaga,” kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Kemanaan Kementerian PPN/Bappenas Slamet Soedarsono dalam webinar Kehumasan Pemindahan IKN di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Transformasi tempat kerja di IKN diperkuat melalui flexible working arrangement berbasis digital, yang mana cara kerja diarahkan lebih informal, interaktif, kasual dan tidak terbatas ruang-ruang kantor.

Selain itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui penyiapan aplikasi umum SPBE dan simplifikasi proses bisnis lintas sektor pemerintahan.

Slamet mengatakan, perkantoran pemerintahan IKN berbasis konektivitas fisik dan digital, sehingga penerapan cara kerja pun akan hybrid berbasis TIK.

Baca Juga:  Presiden Pastikan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS

Dia menyampaikan, pemindahan IKN ke Nusantara menjadi momentum untuk menerapkan smart governance.

“Kota Dunia untuk Semua, tata kelola yang efektif menjadi simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dan penggerak ekonomi nasional,” ujarnya.

Dikabarkan dari merdeka, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tiga tujuan utama IKN tersebut melalui simplifikasi proses bisnis, ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi dan penataan manajemen PNS melalui pengembangan kompetensi, pemberian insentif moneter dan non-moneter.

Adapun terkait kerangka perencanaan pemindahan K/L dan ASN ke IKN terbagi menjadi tiga. Pertama, penetapan skenario unit organisasi oleh K/L, kedua penetapan skenario ASN oleh K/L dan ketiga penetapan skenario keluarga oleh ASN.

Menurut Kementerian PAN-RB, pemindahan ASN pusat ke IKN memiliki dua skema yakni sebanyak 118 ribu atau 180 ribu ASN yang akan pindah bergantung pada skema mana yang diterapkan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP
Refleksi 62 Tahun Golkar, Adi Yunansyah: Momentum Kembalikan Doktrin Kekaryaan
Yunarto Wijaya Bongkar Manuver Prabowo Copot Orang Dekat Jokowi, Permainan Cantik Itu Karena Kecanggihan Sang Operator
Soal UU Pemilu Wajib Diusung 2 Partai DPR, Saiful Mujani Prediksi Hanya 3 Pasangan Capres, Prabowo-Puan vs AHY-Anies Menguat
Dua Tahun Prabowo-Gibran, BEM Nusantara DKI Jakarta Desak Evaluasi Total: Jangan Cuma Bangun Narasi Keberhasilan
Islah Bahrawi Skakmat Tudingan Jokowi Soal Operasi Intelijen Diskreditkan Gibran, Kebiasaan Lama Tutupi Kejahatan
Bungkam Soal Ijazah Gibran, Zulhas Dituding Hutang Budi ke Jokowi
Pakar Ingatkan Istana: 35-40% Suara Tak Puas Bukan Angka Kecil, Jangan Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:15 WIB

PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Refleksi 62 Tahun Golkar, Adi Yunansyah: Momentum Kembalikan Doktrin Kekaryaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Soal UU Pemilu Wajib Diusung 2 Partai DPR, Saiful Mujani Prediksi Hanya 3 Pasangan Capres, Prabowo-Puan vs AHY-Anies Menguat

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, BEM Nusantara DKI Jakarta Desak Evaluasi Total: Jangan Cuma Bangun Narasi Keberhasilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Islah Bahrawi Skakmat Tudingan Jokowi Soal Operasi Intelijen Diskreditkan Gibran, Kebiasaan Lama Tutupi Kejahatan

Berita Terbaru

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, (Ist)

Nasional

PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP

Senin, 19 Okt 2026 - 18:15 WIB