Bappenas: Kantor PNS di Ibu Kota Negara Gunakan Konsep Kantor Bersama

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut bahwa perkantoran bagi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun dengan konsep kantor bersama.

“Transformasi ASN dalam bekerja tidak seperti di Jakarta yang satu kantor satu gedung, di sana satu menara bisa di huni sejumlah kementerian lembaga,” kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Kemanaan Kementerian PPN/Bappenas Slamet Soedarsono dalam webinar Kehumasan Pemindahan IKN di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Transformasi tempat kerja di IKN diperkuat melalui flexible working arrangement berbasis digital, yang mana cara kerja diarahkan lebih informal, interaktif, kasual dan tidak terbatas ruang-ruang kantor.

Selain itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui penyiapan aplikasi umum SPBE dan simplifikasi proses bisnis lintas sektor pemerintahan.

Slamet mengatakan, perkantoran pemerintahan IKN berbasis konektivitas fisik dan digital, sehingga penerapan cara kerja pun akan hybrid berbasis TIK.

Baca Juga:  Kreditur Konkuren Apresiasi Manajemen AMKA Dalam Menyelamatkan Perusahaan

Dia menyampaikan, pemindahan IKN ke Nusantara menjadi momentum untuk menerapkan smart governance.

“Kota Dunia untuk Semua, tata kelola yang efektif menjadi simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dan penggerak ekonomi nasional,” ujarnya.

Dikabarkan dari merdeka, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tiga tujuan utama IKN tersebut melalui simplifikasi proses bisnis, ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi dan penataan manajemen PNS melalui pengembangan kompetensi, pemberian insentif moneter dan non-moneter.

Adapun terkait kerangka perencanaan pemindahan K/L dan ASN ke IKN terbagi menjadi tiga. Pertama, penetapan skenario unit organisasi oleh K/L, kedua penetapan skenario ASN oleh K/L dan ketiga penetapan skenario keluarga oleh ASN.

Menurut Kementerian PAN-RB, pemindahan ASN pusat ke IKN memiliki dua skema yakni sebanyak 118 ribu atau 180 ribu ASN yang akan pindah bergantung pada skema mana yang diterapkan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Karhutla Kian Meluas, Legislator Ini Sebut Kalimantan Seperti setengah ‘Neraka’
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:31 WIB

BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Berita Terbaru