Pengamat: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Hanya Alat Tawar kepentingan

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 hanya sebagai alat tawar-menawar kepentingan di antara partai politik.

“Wacana ini telah bergulir sejak tahun lalu dan akan terus bergulir. Wacana ini akan semakin menguat mendekati tahun-tahun politik jelang Pemilu 2024,” kata Arfianto atau Anto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Dia menilai saat ini terjadi tarik-menarik kepentingan di antara partai politik, apakah mendukung wacana tiga periode atau menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut dia, ada partai yang terus terang mendukung dan ada yang malu-malu menyatakan dukungannya.

“Para elite politik mengharapkan jalan tengah yaitu dapat berkompromi dan mengakomodasi berbagai kepentingan hingga jelang Pemilu 2024. Salah satunya adalah kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan Pemilu,” ujarnya, dilansir dariĀ antara.

Anto mengatakan, walaupun saat ini terdapat partai-partai yang menolak wacana tersebut, namun melihat dinamika yang terjadi, mungkin saja para elite politik menemukan jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingannya, termasuk mengakomodasi masa jabatan tiga periode ataupun menunda pemilu.

Baca Juga:  Setjen MPR Ingatkan Pemilu 2024 Jangan Sampai Jadi Sumber Perpecahan

Dia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan pemilu tidak sesuai dengan konstitusi yang ada saat ini dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Jangan sampai wacana ini hanya untuk kepentingan elite politik yang sedang berkuasa,” katanya menegaskan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi
Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 06:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Kamis, 24 September 2026 - 15:31 WIB

Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB