Ketum JAPPDI Imbau Anggotanya Agar Tetap Lakukan Aktivitas Pemotongan

- Editor

Minggu, 27 Februari 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daging Sapi (Foto: Istimewa)

Daging Sapi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Umum Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengaku bahwa pihaknya sepakat untuk tidak melakukan aksi mogok memotong daging atau dagang.

Hal tersebut menyusul dengan adanya dialog yang dilakukan JAPPDI dengan sejumlah pihak di antaranya Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Dirjen PKH Kementerian Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Nasional, terkait dengan kesulitan dan problemantika para pemotong dan pedagang daging.

Menurut Asnawi dalam dialog tersebut pada akhirnya ditemukan solusi yang dinilai dapat menguntungkan semua pihak. Khusunya terkait dengan sapi siap potong di tingkat feedloter Rp 53.000 sampai dengan 54.000 per kilo gram. Bobot hidup akan diupayakan turun hingga Rp 51.000 s/d Rp 52.000 per kilo gram bobot hidup.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh anggota JAPPDI agar tidak melakukan aksi libur atau mogok memotong dan berdagang,” kata Asnawi dalam surat imbauannya yang diterima redaksi, Minggu (27/2/2022).

Oleh karenanya, Ketum JAPPDI mengimbau agar Surat Edaran (SE) tersebut agar dipatuhi oleh seluruh anggota JAPPDI di Indonesia. Bahkan Asnawi menegaskan bagi anggota yang tidak menaati peraturan tersebut dinyatakan keluar dan mengundurkan diri dari anggota JAPPDI.  Sehingga segala bentuk hukuman dan tanggungjawabnya bukan lagi sebagai anggota JAPPDI.

Baca Juga:  JAPPDI Dukung Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Daging Sapi

“Menindaklanjuti instruksi agar tidak mogok memotong dan berjualan, Kami menghimbau kepada seluruh DPW dan DPD JAPPDI di seluruh Indonesia untuk tetap beraktivitas seperti biasa melakukan pemotongan sapi di RPH/TPH di tempat berdagang masing-masing di daerah tempat beraktvitas,” imbaunya.

Dikatakannya, jika ada para pihak yang tidak melakukan aktivitas pemotongan atau berdagang di wilayah Jadebotabek maka hal itu dinyatakan bukan sebagai anggota JAPPDI.

“Pihak JAPPDI tidak bertanggung jawab bila ada para pihak sengaja melakukan libur selama lima hari tidak berdagang,” jelasnya.

Selain itu, kata Asnawi pihak DPP, DPW maupun DPD JAPPDI hingga saat ini belum pernah menyampaikan izin kepada penegak hukum terkait adanya wacana libur berdagang, baik itu kepada Satgas Pangan Nasional, Baintelkam Mabes Polri maupun Kapolda Metro Jaya terkait dengan libur berdagang.**

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Direktur INDEF Eisha Rachbini: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Berita Terbaru