Junaidi Sebut Bukan Karena Hukum Adat Mencekal Hasbullah Sebagai Calon Kades

- Penulis

Rabu, 2 Maret 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, Mediakarya – Alasan warga Gampong Meunjee Tujoh tidak mengikutsertakan orang di Dusun Buket Ceubrek untuk maju sebagai bakal calon Geuchik (Kades) Gampong Meunje Tujoh lantaran sebelumnya telah ada perjanjian.

Junaidi, selaku ketua Tuha Peut (Perangkat Desa) menyatakan bahwa banyak saksi hidup yang masih mengetahui adanya perjanjian tersebut.

Selain itu kata dia, warga Buket Ceubrek tidak pernah ikut kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan yang dibuat oleh Gampong Meunjee Tujoh.

Dan warga Buket Ceubrek tidak pernah mengikuti kegiatan adat istiadat di Meunasah Gampong Meunjee Tujoh,” ujar Junaidi, Senin (1/3/2022) sore.

Dia juga mengungkapkan, warga Buket Ceubreek juga tidak pernah membayar zakat fitrah ke Meunasah Minjee Tujoh. Atas dasar itu masyarakat Gampong Minjee Tujoh merasa keberatan, apabila warga Buket Ceubrek ingin mencalonkan diri untuk menjadi calon Geuchik atas nama Gampong Meunjee Tujoh.

Semeuntara warga Dusun Buket Ceubrek mempunyai Menasah (surau) sendiri, memiliki imam sendiri segala sesuatu hal kegiatan mereka mengadakan di meunasahnya sendiri.

“Padahal, mereka selama ini hanya menumpang identitas saja di Meunasah Minjee Tujoh,” jelas Junaidi.

Kata Junaidi, mereka menumpang identitas dengan alasan pada tahun 1989, dasarnya desa non status,  Geuchiknya dulu Ben Prang dan Imum Sarong (imam) desa non status Buket Ceubrek.

“Mereka dulu berada di bawah kepemimpinan desa Tanjong Seureukui. Karena tidak dipeduli oleh desa induk mereka yaitu Gampong Tanjong seureukui, dengan alasan di waktu itu pada zaman dulu, Ketika warga di Dusun Ceubrek dilanda wabah muntaber (muntah berak). Dimasa itu banyak warganya yang meninggal dunia. Sehingga mayat terkena wabah itu nyaris tak terurus lagi,” papar Junaidi.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ada yang meninggal, datang orang tua dari Gampong, Meunjee Tujoh untuk mengurusi semua mayat yang terkena wabah di dusun Ceubrek tersebut.

“Singkat cerita, di masa itu Ben Prang selaku (Gechik non status)  dusun Ceubrek menarik diri dari Gampong Tanjong Seureukui. Dan lebih memilih untuk bergabung dengan Gampong Meunjee Tujoh, katanya sebagai bentuk balas budi,” sebutnya Junaidi lagi.

Dan orang tua dari perwakilan buket Ceubrek sendiri, Geuchik Ben Prang (Geuchik non status) beserta imum setempat pun menyetujui atas persyaratan yang diajukan oleh mantan Geuchik meunjee Tujoeh pada masa itu.

“Adapun Isi perjanjian itu adalah, masyarakat Buket Ceubrek boleh bergabung dengan gampong Meunjee Tujoh, asalkan warga Buket Ceubrek tidak boleh menuntuk hak untuk menjadi Geuchik di Gampong Meunjee Tujoh,” katanya.

Namun hal ini pun sudah di aminkan dan disepakati oleh para tokoh ulama. Di mana masih ada empat orang saksi hidup terkait perkara perjanjian adat ini. “Saksi pertama Muhammad Jafar dari dusun Babul Huda, ke dua Abdul Rahman dari dusun Buket Ceubrek, ke tiga H. Usman dari dusun Kuta Asan, dan yang ke empat H. Yusuf juga dari dusun Kuta Asan. Empat orang mereka adalah saksi hidup pemengang perjanjian adat yang pernah di ucapkan oleh Ben Prang kepada Mantan Gechik Meunje Tujoeh,” imbuhnya Junaidi.

Baca Juga:  Terbukti Lakukan Kekerasan, Bid Propam Lakukan Penahanan Terhadap Brigradir NP

Namun yang menjadi persoalan hari ini bukanlah masalah perjan jian itu. Karena pihaknya selaku orang tua di Gampong Meunjee Tujoh tidak terlalu mempersoalkan masalah perjanjian adat tersebut.

“Yang menjadi kajian hukum kami adalah, setelah KP2G Membuka pengumuman penerimaan pencalonnan geuchik gampong meunjee tujoh dengan lama kurun waktu dari tanggal, 22 Juni s/d 22 Juli 2021, lebih kurang satu bulan lama nya pada tahun kemarin,” ujarnya.

Bahkan dirinya malah dituding membuat upaya pencegalan dan diskriminasi terhadap salah satu calon geuchik yang bernama Hasbullah.

Hasbullah yang gagal ikut mendaftarkan diri untuk calon geuchik pada masa dibuka pencalonan kemarin. Dia pun tau kapan penerimaan dibuka dan kapan ditutup karna dia juga perangkat desa yang aktif pada masa itu.

Hasbulah juga tercatat sebagai anggota Tuhanpuet aktif di Gampoeng Meunjee Tujoh dan dia mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada waktu itu. untuk mempersiapkan berkas sebagai calon Geuchik. **

Sementara itu Camat Pirak Timu Zukhirullah yang dihubungi oleh wartawan mengakui kurang mengerti terkait masalah penerimaan berkas calon Geuchik untuk Gampong Meunjee Tujoeh. Yang ia tau pendaftaran sudah ditutup semenjak 22 Juli 2021.

“Sedangan Saya dilantik menjadi camat di Kecamatan Pirak timu pada 6 januari 2022, setelah itu sertijab saya tanggal, 11 Januari 2022. Dan hari pertama saya ngantor di Kecmatan Pirak Timu itu pada tanggal, 15 januari 2022,” jelasnya.

Kata Zukhirullah, terkait pencalonan Geuchik di Minjee Tujoh dia tidak tahu persis kendalanya seperti apa. Karena masih baru menjabat.

“Pada masa perekrutan penerimaan calon Geuchik di tahun 2021, itu masa-masa Pak Ilyas sebagai Camat di Pirak Timu,” katanya

Jadi setelah itu mereka mengajukan empat orang calon yang sudah melengkapi berkas melalui Kasi Pemerintahan. “Itu pun, masih saya tunggu berkasnya. Dan saya sendiri belum tau siapa-siapa saja nama calonnya,” terangnya.

Zukhirullah, berharap ada solusi terbaik Kepada perangkat Gampong (Desa) dan Tuha Peut agar dapat duduk kembali di Gampong untuk melakukan musyawarah terkait Pengrekrutan pencalonan Gechik sebelum hari pemilihan ditetapkan.

“Itu dilakukan agar tidak ada cek cok lagi di desa disaat hari penetapan pemilihan Gechik nanti. Tidak baik kalau harus ribut-ribut sama saudara sendiri sesama saudara satu Gampong tetap harus saling menghargai dan mengutamakan terjalin tali silaturahmi dengan baik,” harap Camat. (Malek)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026
Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota
Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal
500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih Komis Pemberantasan Korupsi (Foto: Istimewa)

Headline

KPK Dituding Tebang Pilih Tangani Perkara Dugaan Suap di DJBC

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:34 WIB