Sudaryono Bersih Bersih BGN Ratusan Pegawai Dipecat

- Editor

Senin, 27 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto : (Sudaryono.id)

Sumber Foto : (Sudaryono.id)

Jakarta, Mediakarya – BGN memberhentian 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN), sembilan pegawai berstatus ASN dan P3K akibat pelanggaran disiplin berat. Dari 261 pegawai yang diberhentikan, 224 orang berstatus pegawai non-ASN dan 37 lainnya adalah tenaga ahli. Pemberhentian dipicu pelanggaran disiplin dengan tindakan dinilai tidak pantas selama bertugas.
Dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026), Kepala BGN Sudaryono menyatakan para pegawai yang dipecat setelah dilakukan investigasi disinyalir menilap anggaran sembunyi sembunyi  dan terlibat judol. “Ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga indikasi ngentit-ngentit duit tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak ketahuan,”.
Sudaryono menegaskan sanksi tegas tetap dijatuhkan meski pelanggaran hanya menyasar segelintir oknum. Dirinya menilai keputusan pemecatan ini penting agar memastikan proses pembersihan internal terus berjalan seiring perbaikan tata kelola program gizi nasional. “Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku,” kata Sudaryono.
Baca Juga:  TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari Jadi Ke-75 Polwan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK
Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema
Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos
Musda ke-XI Golkar Nias Selatan: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dibuka
Besok Nusron Kembali Dipanggil, KPK Pertimbangan Opsi Jemput Paksa
Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu
Pangdam Jaya Lantik 480 Bintara Infanteri TNI AD, Resmikan Aula Gatot Subroto Rindam Jaya
LPKAN: Jangan Biarkan Salah Desil DTSEN Cabut Hak Pendidikan Anak Miskin

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Musda ke-XI Golkar Nias Selatan: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dibuka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Besok Nusron Kembali Dipanggil, KPK Pertimbangan Opsi Jemput Paksa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu

Berita Terbaru