CIANJUR, Mediakarya – Polres Cianjur di Jawa Barat membentuk tim khusus untuk melakukan patroli membubarkan kegiatan yang terlarang selama bulan puasa seperti sahur on the road dan kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan orang banyak serta kegiatan lain.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur Sabtu, mengatakan, kegiatan sahur di jalan dilarang selama bulan puasa sebagai upaya mencegah hal yang tidak diinginkan termasuk penyebaran virus berbahaya karena masih dalam masa pandemi.