CIANJUR, Mediakarya – Polres Cianjur di Jawa Barat membentuk tim khusus untuk melakukan patroli membubarkan kegiatan yang terlarang selama bulan puasa seperti sahur on the road dan kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan orang banyak serta kegiatan lain.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur Sabtu, mengatakan, kegiatan sahur di jalan dilarang selama bulan puasa sebagai upaya mencegah hal yang tidak diinginkan termasuk penyebaran virus berbahaya karena masih dalam masa pandemi.

“Tim khusus disiagakan dan akan berpatroli menjelang sahur, mereka akan membubarkan setiap kerumunan yang terjadi termasuk sahur di jalan,” katanya, dilansir dari antara.

Polisi akan melakukan pendekatan dan sosialisasi sebelum membubarkan massa sehingga selama bulan puasa tidak ada kerumunan warga atau kelompok pemuda. Ketika mendapati kelompok yang melakukan kegiatan selama puasa atau saat sahur, akan diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga:  Menelisik Peluang Tri Adhianto di Pilkada 2024, Di Mana Posisi Golkar?

Tim khusus juga akan melakukan patroli ke sejumlah titik rawan kriminalitas sebagai upaya menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat, sehingga selama bulan puasa hingga lebaran masyarakat dapat melakukan ibadah dengan tenang tanpa ada gangguan.

“Patroli ke sejumlah wilayah yang rawan terjadi kriminalitas dan kegiatan lain selama puasa termasuk perang sarung, akan lebih ditingkatkan, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman warga Cianjur saat menjalankan ibadah puasa hingga lebaran nanti,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya selama bulan puasa karena upaya bersama dapat menekan berbagai penyakit masyarakat termasuk angka kriminalitas dan langsung melapor ke pihak berwajib ketika menemukan kecurigaan.(qq)