JAKARTA, Mediakarya – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur Bank Indonesia (BI) diduga dipicu atas melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Padahal, tugas Bank Indonesia sebagaiana Undang-Undang yakni menjaga nilai rupiah. Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dinilai akibat lemahnya BI dalam mengendalikan nilai tukar rupiah.
Banyak pihak yang salah paham terkait dengan melemahnya nilai tukar rupiah. Di mana kesalahan ditujukan kepada Menteri Keuangan, yang selalu disorot media sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap kejatuhan nilai tukar rupiah saat ini.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof. Didik J Rachbini, menegaskan bahwa nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan pemerintah secara keseluruhan.
“Gubernur Bank Indonesia pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah. Tentu saja Bank Indonesia tidak sendiri dan memang tidak pernah ada di muka bumi ini lembaga pemerintah yang bekerja sendiri dalam menyelesaikan masalah tanggung jawab dan kebijakannya,” ujar Prof. Didik, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, BI diwajibkan oleh Undang-Undang untuk berkoordinasi dengan pemerintah. BI tidak dapat menjaga rupiah sendiri sehingga perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Investasi dan Perindustrian.
“Nilai tukar rupiah kuat atau lemah sangat berhubungan dengan kinerja perdagangan internasional, investasi dan fiskal, tetapi kinerja nilai tukar ada di dalam tanggung jawab BI,” katanya.
Meski nilai tukar jatuh seperti saat ini lantaran dipengaruhi sektor rill (perdagangan, investasi dan devisa) tetapi itu tidak meniadakan tanggung jawab BI. Karena itu, koordinasi menjadi tanggung jawab BI untuk menjaga nilai tukar.
Oleh karena itu, Prof. Didik mendorong agar Gunernur BI yang baru tidak hanya melaksanakan tugas moneter saja, tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementrian lain untuk memastikan nilai tukar tidak terpuruk seperti sekarang.
“Mengapa harus memimpin di depan, karena kinerja nilai tukar adalah tanggung jawab utamanya,” ungkap Prof. Didik.
Prof. Didik juga berharap Gubernur BI ke depan perlu melakukan transformasi peranannya hanya dominan peran dalam kebijakan moneter menjadi pemimpin di depan dalam menjaga nilai tukar rupiah. Peran tersebut perlu dilakukan agar nilai tukaar tidak terus tepuruk seperti seklarang ini.
“Sebab transformasi kepemimpinan BI ini perlu dilakukan karena tantangannya sangat berat dari gabungan masalah moneter dan non-moneter,” bebernya.
Rektor Universitas Paramadina ini juga menilai tugas menjaga kecukupan cadangan devisa jelas tidak bisa dilakukan sendiri oleh BI karena cadangan devisa tersebut datang dari aktivitas ekonomi di sektor riil. Cadangan devisa sebagai instrumen dipakai untuk intervensi, pembayaran utang luar negeri pemerintah, menjaga kepercayaan pasar.
“Tetapi untuk memperkuat cadangan devisa, Bank Indonesia dan pemerintah perlu bekerja bersama agar kinerja sektor riil dan perdagangan meningkat serta memastikan hasil devisanya parkir di dalam negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Didik menegaskan bahwa tugas BI tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya. Juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS, QRIS, dan penerbitan dan pengedaran uang rupiah.
“Akan tetapi ketika masalah nilai tukar kritis harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah. Jika nilai tukar terpuruk, meskipun sebab-sebabnya berasal dari sektor non-meneter, tetapi kinerja nilai tukar adalah tanaggung jawab Bank Indonesia,” tutur dia.
Bukti terkini, intrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampak dari kebijakan moneter tersebut justru menguras likuditas,mengorbanan sektor riil dan mengarahkan dana ke intrumen keuangan karena insentif bunga tinggi.
“Di sinilah interumen moneter dan non-moneter harus dilakukan bersama. Untuk itu diperlukan transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI ke depan,” pungkasnya. (Ugy)










