Kementerian PUPR didesak Segera Appreisal Ulang Ganti Rugi Lahan Tol Binjai-Langsa

- Editor

Selasa, 19 April 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LPKAN R M. Ali Zaeni (kiri) bersma mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Ketua Umum LPKAN R M. Ali Zaeni (kiri) bersma mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menjalankan rekomendasi Komisi A DPRD Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut) terkait dengan tanah ganti rugi lahan proyek jalan tol Binjai-Langsa yang melintasi lahan warga Desa Bukit Mengkirai Kecamatan Gebang.

Ketua Umum LPKAN Indonesai M. Ali Zaeni mengatakan, Kementerian PUPR, ATR/BPN, dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar tidak mengabaikan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga yang keberatan atas besaran ganti rugi yang telah ditetapkan.

Di mana dalam rekomendasi tersebut disepakati agar Kementerian PUPR dan ATR/BPN untuk melakukan appreisal ulang.

“Kementerian PUPR maupun ATR/BPN jangan mengabaikan rekomendasi Komisi A DPRD Langkat. Ingat bahwa DPRD itu merupakan representasi masyarakat. Seharusnya pasca rekomendasi itu keluar, minimal tujuh hari kerja ada keputusan yang jelas, jadi masyarakat tidak dibikin resah. Sebab hinggga saat ini berasaran informasi yang didapat dari warga terkait dengan adanya appreisal ulang belum juga dijalankan. Ini ada yang aneh,” ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Menurut Ali, pada dasarnya masyarakat tidak keberatan terkait dengan proyek pembangunan jalan tol. Sebab hal itu sebagai dukungan masyatakat terhadap proyek trategi nasional (PSN). Niat baik dan ketulusan masyarakat, kata Ali, jangan sampai dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang hanya mengambil keuntungan daripada proyek tersebut.

Pasalnya, kata Ali, dari pertama proses pembebasan lahan proyek jalan tol tersebut, berdasarkan pengakuan warga, ditemukan sejumlah kejanggalan.

Seperti, saat sosialisasi masyarakat banyak yang tidak mengetahui. Bahkan sebagaian warga hanya disodorkan kertas agar langsung tanda tangan. Kemudian, jika ada masyarakat yang keberatan dengan besaran nilai ganti rugi agar menempuh langkah hukum ke Pengadilan.

“ini namanya intimidasi. Bagi masyarakat awam, tentunya daripada ribet lebih baik nurut aja. Tetapi di balik itu semua ada persoalan yang muncul. Besaran niilai ganti rugi tanah tidak sesuai dengan harapan,”
tandasnya.

Bahkan, bagi masyarakat yang memiliki sawit dan terdampak pembangunan tol, penggantiannya juga sangat tidak masuk akal.

“Wajar saja kalau masyarakat kemudian protes dan minta di appreisal kembali,” ujar Ali.

Baca Juga:  Pengamat Politik, Agus Wahid: Presidential Treshold Dihapuskan Saja

Untuk itu, Ali meminta agar pihak pemerintah bisa mengambil langkah bijak dalam mengatasi kemelut terkait dengan ganti rugi lahan pembangunan  tol Binjai-Langsa tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum warga masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol Binjai-Langsa, S. Baktiar, SH,.MH mendesak pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)  agar segera melakukan appreisal ulang terkait lahan masyarakat Desa Bukit Mengkirai dan Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal tersebut dikatakan Baktiar, menyusul adanya rapat dengar pendapat (RDP) pada tertanggal 23 Maret 2022, antara masyarakat Bukit Mengkirai dan Pasiran yang dampak jalan tol Binjai-Langsa I. Dimana dalam rapat tersebut juga dihadiri pihak BPN beserta jajaran, PUPR, Camat Gebang, dan Kepala Desa Bukit Mengkirai.

“Kami selaku kuasa hukum masyarakat Desa Bukit Mengkirai dan Desa Pasiran meminta pihak Kementerian PUPR dan KJPP agar menjalankan hasil rekomendasi Komisi A DPRD Kabupaten Langkat terkait ganti rugi lahan dan tanaman milik warga yang terdampak pembangunan tol Binjai-Langsa,” ujar Baktiar kepada wartawan dalam keterangannya di Medan, Selasa (29/3/2022).

Menurut Baktiar, dengan belum dilakukannya appreisal ulang dari pihak PUPR dan KJPP, kini masyarakat kembali resah. Karena nilai gati rugi sebelumnya yang ditawarkan oleh pihak pemerintah kepada masyarakat dinilai kurang memenuhi rasa keadilan.

“Padahal dengan dilakukannya rapat dengar pendapat di DPRD Langkat, masyarakat banyak berharap agar pihak PUPR maupun KJPP segera menjalankan rekomendasi tersebut. Sehingga nilai ganti rugi tanah sesuai dengan harapan masyarakat dan seperti apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa terkait pergantian tanah milik warga harus ganti untung. Tapi nyatanya hingga saat ini belum ada progres yang berarti,” tadas Baktiar.

Terkait dengan persoalan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat yang selama ini terus menyuarakan aspirasi masyarakat Bukit Mengkirai dan Desa warga masyarakat Desa Pasiran,  Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat Pimanta Ginting mengingatkan agar PUPR dan KJPP segera menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi A.

“Kita ingatkan kepada PUPR dan KJPP agar segera menjalankan rekomendasi dari hasil RDP yag telah dilakukan sebelumnya,” singkat Pimanta Ginting. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
Sindir Menteri Saling Bertentangan, Guntur Romli: Kabinet Paling Gemuk Tapi Tak Punya Grup WA?
Bentengi Kampus dari Paham Ekstremisme, Unila Gandeng Kepala BNPT dan NII Crisis Center Gelar Kuliah Umum Kebangsaan
Dua Wajah Kepemimpinan Daerah: Pramono Anung Merajut Kerja, Dedi Mulyadi Membangun Citra
Haidar Alwi Sebut Arah Kerja KSP Sejalan Mandat Perpres, Kunci Urai Hambatan Karhutla dan Akses Keuangan Rakyat
Fenomena Fatsun Ganda, Sejumlah Anggota DPRD Golkar Brebes Diduga Lebih Tunduk ke Bupati Ketimbang Partai
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Di Balik Seruan “Patungan Beli Kembali Indonesia” Antara Stabilitas Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Sindir Menteri Saling Bertentangan, Guntur Romli: Kabinet Paling Gemuk Tapi Tak Punya Grup WA?

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Bentengi Kampus dari Paham Ekstremisme, Unila Gandeng Kepala BNPT dan NII Crisis Center Gelar Kuliah Umum Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Dua Wajah Kepemimpinan Daerah: Pramono Anung Merajut Kerja, Dedi Mulyadi Membangun Citra

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Haidar Alwi Sebut Arah Kerja KSP Sejalan Mandat Perpres, Kunci Urai Hambatan Karhutla dan Akses Keuangan Rakyat

Berita Terbaru