Derita Habiyah Jadi TKW, Tiga Bulan di Saudi Baru Dapat Satu Bulan Gaji

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKW Asal Indonesia Habiyah

TKW Asal Indonesia Habiyah

BOGOR, Mediakarya — Seorang Ibu Warga Sampang Madura kelahiran 20 September 1979 asal Desa Beringin Nonggal Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura terjebak janji manis perusahaan sponsor illegal. Semula dijanjikan sebagai cleaning service ternyata sesampainya di Arab Saudi malahan dijadikan sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita) bertugas sebagai Asisten Rumah Tangga alias Pembantu Rumah Tangga di Albaha Arab Saudi.

Kepada Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Media Online di Bogor, kerabatnya bernama Martin melaporkan bahwa Habiyah yang sudah tiga bulan berada di Arab Saudi sudah tidak kerasan. Namun apa daya, ingin segera pulang ketanah air tetapi tidak bisa karena dilarang oleh perusahaan sponsor yang membawanya dengan kewajiban harus membayar sejumlah uang yang tidak sedikit.

“Sudah tiga bulan Habiyah berada di Arab Saudi, namun baru sekali mendapatkan gaji. Kalau mau pulang harus menebus dengan sejumlah uang yang tidak sedikit,” ungkap Martin.

Silahkan lapor ke Kedutaan, kami enggak takut, ujar pengusaha sponsor disana. Bagaimana mau menebus dengan uang yang banyak, keluarganya sangat miskin di Madura, untuk makan saja susah, kata Martin.

Dikatakan Martin, Habiyah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Pelabuhan Udara Halim Perdana Kusumah Jakarta dan memiliki Paspor Nomor C 6887004 berlaku tanggal 31 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2025, transit ke nagara lain sebelum ke Arab Saudi.

Baca Juga:  Lantik Mantan Pengguna Narkoba Jadi Camat, Wali Kota Bekasi Dituding Tak Sejalan Dengan Semangat Kemendagri

Yang sangat miris kata Martin, sepeninggalan Habiyah, suaminya bernama M. Holil kini mengalami sakit lumpuh, dua anaknya yang masih kecil kecil selalu memanggil ibunya, dan mengharapkan segera pulang ke tanah air.

Sekretariat Bersama Wartawan Media Online yang menerima laporan atas kasus tersebut telah mengirimkan Surat Nomor 082/Sekber-WMO/V/2022 tertanggal 16 Mei 2022 kepada Duta Besar Republik Indonesia di Riyadh Arab Saudi dengan tembusan Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja, Kepala PJTKI dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta agar dapat membantu memulangkan kembali Habiyah ke tanah air.

Ketua Umum Sekber Wartawan Media Online Drs H Bustanul Daham, M.Si didampingi Sekretaris Umum Abdul Manan, Senin (16/5/2022) di Bogor mengatakan sangat diharapkan bantuan Pemerintah dalam hal ini Kedutaan Besar RI di Riyadh, Menteri Luar Negeri RI, Menteri Tenaga Kerja Ri, Kepala PJTKI untuk segera membantu kepulangan Habiyah secepatnya tanpa dibebankan kewajiban menebus biaya kepada Sponsor Perusahaan. Kepada Perusahaan Illegal yang mengirimkannya agar ditindak tegas.

Keberadaan Habiyah di Arab Saudi beralamat di TR Tankee Human Resource.co.92 OOOO.199 Albaha Arab Saudi, demikian keterangan Martin. (Dodi)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Berita Terbaru