BNPT: Peran Kementerian atau Lembaga Penting untuk Cegah Terorisme

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan kementerian dan lembaga memiliki peran penting untuk menyukseskan rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE). “Keterlibatan kementerian dan lembaga sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan RAN PE, terutama mengatasi permasalahan ekstremisme,” kata Sekretaris Utama BNPT sekaligus Ketua Kelompok Kerja RAN PE Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dedi Sambowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Oleh karena itu, katanya, BNPT mengimbau kementerian/lembaga segera menyampaikan lembaran komitmen dan lembaran kendala yang dihadapi. Imbauan tersebut disampaikan BNPT saat menggelar Rapat Koordinasi Ketiga Kelompok Kerja Pilar 1, Pilar 2, Pilar 3, Civil Society Organizations (CSO), dan Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE Tahun 2020-2024.

Ia mengatakan selama periode Januari hingga April 2022, Sekber RAN PE fokus pada kegiatan konsolidasi yang bertujuan memperkuat pelaksanaan aksi RAN PE di masing-masing kementerian dan lembaga tahun 2022. Selanjutnya, kata dia, kementerian dan lembaga diharapkan terlibat dalam pooling masukan untuk mengukur dampak capaian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE.

Baca Juga:  Persis Apresiasi BNPT Meminta Maaf Soal Pesantren Terafiliasi Teroris

Ia menegaskan setiap kementerian dan lembaga wajib menyampaikan lembaran A dan formulir D terkait komitmen dan masalah yang dihadapi saat rapat sekber pada 25 Mei 2022. “Hingga saat ini kami masih mengejar kementerian dan lembaga yang belum menyampaikan komitmen mereka. Ini berdampak pada analisa monitoring evaluasi,” tambah Dedi, dilansir dari republika.

Ia mengungkapkan dari hasil rapat, kelompok kerja pilar 1 telah melaksanakan 39 dari total 51 rencana aksi. Sedangkan kelompok kerja pilar 2, telah menyelesaikan 14 dari 33 aksi.

Untuk menindaklanjuti Rapat Ketiga Koordinasi Kelompok Kerja Sekber RAN PE Periode Januari hingga April 2022, akan dilakukan identifikasi dan rekapitulasi kontribusi organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam pelaksanaan RAN PE Tahun 2022. Tujuannya, ujar dia, untuk mengukur dampak RAN PE, sosialisasi, inisiasi pelaksanaan di daerah, menindaklanjuti laporan komitmen kementerian, dan lembaga khususnya yang belum melaporkan komitmen.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Dalami Keterangan Saksi, Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Desak KPK Segera Periksa Daud Husin

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:55 WIB