BNPT: Peran Kementerian atau Lembaga Penting untuk Cegah Terorisme

- Penulis

Rabu, 25 Mei 2022 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan kementerian dan lembaga memiliki peran penting untuk menyukseskan rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE). “Keterlibatan kementerian dan lembaga sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan RAN PE, terutama mengatasi permasalahan ekstremisme,” kata Sekretaris Utama BNPT sekaligus Ketua Kelompok Kerja RAN PE Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dedi Sambowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Oleh karena itu, katanya, BNPT mengimbau kementerian/lembaga segera menyampaikan lembaran komitmen dan lembaran kendala yang dihadapi. Imbauan tersebut disampaikan BNPT saat menggelar Rapat Koordinasi Ketiga Kelompok Kerja Pilar 1, Pilar 2, Pilar 3, Civil Society Organizations (CSO), dan Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE Tahun 2020-2024.

Ia mengatakan selama periode Januari hingga April 2022, Sekber RAN PE fokus pada kegiatan konsolidasi yang bertujuan memperkuat pelaksanaan aksi RAN PE di masing-masing kementerian dan lembaga tahun 2022. Selanjutnya, kata dia, kementerian dan lembaga diharapkan terlibat dalam pooling masukan untuk mengukur dampak capaian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE.

Baca Juga:  Rycko Amelza Akan Sinergikan Seluruh Kekuatan Cegah Terorisme

Ia menegaskan setiap kementerian dan lembaga wajib menyampaikan lembaran A dan formulir D terkait komitmen dan masalah yang dihadapi saat rapat sekber pada 25 Mei 2022. “Hingga saat ini kami masih mengejar kementerian dan lembaga yang belum menyampaikan komitmen mereka. Ini berdampak pada analisa monitoring evaluasi,” tambah Dedi, dilansir dari republika.

Ia mengungkapkan dari hasil rapat, kelompok kerja pilar 1 telah melaksanakan 39 dari total 51 rencana aksi. Sedangkan kelompok kerja pilar 2, telah menyelesaikan 14 dari 33 aksi.

Untuk menindaklanjuti Rapat Ketiga Koordinasi Kelompok Kerja Sekber RAN PE Periode Januari hingga April 2022, akan dilakukan identifikasi dan rekapitulasi kontribusi organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam pelaksanaan RAN PE Tahun 2022. Tujuannya, ujar dia, untuk mengukur dampak RAN PE, sosialisasi, inisiasi pelaksanaan di daerah, menindaklanjuti laporan komitmen kementerian, dan lembaga khususnya yang belum melaporkan komitmen.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB