Bagian Dari Hak Asasi, RUU PDP Amanat UUD 1945

- Editor

Sabtu, 4 September 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya- RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan amanat dari UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Demikian salah satu kesimpulan dalam webinar bertajuk Bijak Berinternet untuk Melindungi Data Pribadi, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (3/9/2021). Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Kordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo, Hendri Sasmita Yuda dan Konsultan Komunikasi, Justian Edwin sebagai narasumber.

“Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi yang juga termaktub dalam pasal 28G UUD 1945” kata Meutya Hafid.

Menurut politisi perempuan Partai Golkar itu, majunya era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berdampak pada adanya peningkatan potensi terjadinya kebocoran data. “Dari sebuah investigasi yg dirilis CNN pada tahun 2020, kebocoran data pribadi di Indonesia telah mencapai angka lebih dari 100 juta data pribadi yang diperjualbelikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi I: Perlu Penguatan Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Keamanan Data Pribadi

DPR kata Meutya Hafid berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PDP secara komprehensif agar nantinya UU PDP dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

Di tempat yang sama, Kordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo, Hendri Sasmita Yuda mengungkapkan upaya-upaya telah dilakukan pemerintah guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi data pribadi adalah dengan menyelenggarakan dan turut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi yang diadakan secara rutin dan juga membuat materi atau konten edukasi berkaitan dengan perlindungan data pribadi di berbagai saluran.

Salah satunya kata Hendri adalah “Modul Literasi Digital” yang di dalamnya terdapat materi terkait Perlindungan Data Pribadi yang bisa secara langsung diunduh oleh setiap pengguna internet.

“Ini untuk mewujudkan pemanfaatan dan pemahaman akan etika dan langkah tepat menggunakan platform digital dengan aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, konsultan komunikasi, Justian Edwin mengatakan di era digital informasi pribadi bukan hanya sebatas data nomor telepon, tanggal lahir dan nama keluarga. “Kunci dari konsep privasi adalah kontrol pengguna atau warga terhadap informasi pribadinya, penghormatan batas privasi dan perlindungan terhadap informasi tersebut,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Kontroversi Purbaya vs Pramono Soal Obligasi Daerah, Begini Kata Ekonom Senior INDEF
Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan
Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat agar Tubuh Tetap Sehat, Jiwa Kuat dan Silaturahmi Terjaga

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Jumat, 11 September 2026 - 08:04 WIB

Kontroversi Purbaya vs Pramono Soal Obligasi Daerah, Begini Kata Ekonom Senior INDEF

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 16:52 WIB

Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 16:32 WIB

Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Korupsi dan Keracunan Ala MBG

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:44 WIB

Ilustrasi food tray MBG. (Foto: Ist)

Nasional

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:57 WIB