Pengangkatan Ririek Adriansyah Menjadi Presdir Tekomsel Tuai Polemik

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titiek Adriansyah

Titiek Adriansyah

JAKARTA, Medikarya – Pengangkatan Ririek Adriansyah menjadi presiden direktur PT. Telkomsel Tbk menjadi polemik. Pasalnya pengangkatan Ririek Adriansyah dianggap cacat hukum dan melanggar Undang-undang serta Peraturan Pemerintah.

Agus Rihat P Manalu Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) yang sekaligus Aktivis 98 mengatakan, selaku penerima kuasa telah melakukan pendaftaran gugatan terhadap Menteri BUMN dan PT. Telkomsel Tbk terkait diangkatnya kembali Ririek Adriansyah sebagai Presiden Direktur Telkomsel.

“Kami telah mendaftarkan gugatan dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap menteri BUMN sebagai tergugat 1 dan PT. Telkomsel Tbk sebagai tergugat 2,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut Rihat sapaan akrabnya mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah No 45 tahun 2005 pasal 19 jelas di jabarkan bahwa masa jabatan anggota direksi selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatannya.

“Di PP 45 tahun 2005 pasal 19 dengan jelas dan tegas telah diatur masa jabatan anggota direksi selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatannya. Artinya seorang yang menjabat sebagai anggota direksi pada BUMN maximal dapat menjabat selama 2 periode atau 10 tahun, sedangkan dalam kasus ini Ririek sudah menjabat sebagai Presiden Direktur Telkomsel sejak 2012 berarti sudah 10 tahun dirinya menjabat sebagai direksi Telkomsel,” katanya.

Baca Juga:  Rimata Training Center Gelar Pelatihan Hipnosis untuk Bidan

Rihat juga meminta kepada menteri BUMN segera membatalkan pengangkatan kembali Ririek Ardiansyah yang dinilai cacat hukum.

“Kami sampaikan kepada Menteri BUMN agar dapat mengambil langkah tegas terkait polemik di tubuh Telkomsel ini.” Pungkasnya.

Untuk diketahui Ririek Ardiansyah telah menjabat sebagai Presiden Direktur PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkomsel) Tbk sejak tahun 2012 silam dan kembali terpilih menjadi Presiden Direktur di tahun 2022 ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:36 WIB

MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB