Alumni BEM Seluruh Indonesia dan Aktivis Kampus Deklarasikan Pandawa Nusantara

- Editor

Minggu, 29 Agustus 2021 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Eksponen Presiden Mahasiswa (Presma) dan Aktivis intra kampus yang pernah membentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) dan BEM Nusantara di tahun 2000-an mendeklarasikan organisasi bernama Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara). Adapun pembentukan organisasi tersebut sekaligus penunjukan aklamasi Maman Abdurrahman sebagai Ketua Umum Pandawa Nusantara.

Acara deklarasi tersebut diawali dengan silaturahmi seluruh anggota Pandawa Nusantara di Aula Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/8/2021).

Saat acara deklarasi dan silaturahmi, Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar memaparkan secara singkat mengenai visi misi dan latar belakang serta konsentrasi demokrasi dan ekonomi yang dianut oleh organisasi Pandawa Nusantara.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Pandawa Nusantara, Maman Abdurrahman dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan organisasi tersebut dibentuk oleh sekitar 100 mantan anggota BEM di Jabodetabek. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut menekankan bahwa pembentukan organisasi tersebut haruslah mampu memberikan kemanfaatan pada bangsa Indonesia.

“Kehadiran Pandawa Nusantara ini dalam konteks kepentingan kelompok maupun pribadi harus mampu memberikan kemanfaatan buat kita semua,” kata Maman Abdurrahman.

Sementara itu, Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengatakan implementasi dari visi, misi dan gagasan harus ditransformasikan dalam penguatan peran pemuda.

Baca Juga:  ETOS Indonesia Institut: Popularitas Plt.Wali Kota Bekasi Tak Berbanding Lurus Dengan Elektabilitasnya

“Khususnya aktivis dan mantan aktivis kampus serta warga masyarakat dalam membangun ekosistem demokrasi sebagai pandangan dan tatanan kehidupan bersama dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.” kata Faisal.

Setelah sambutan acara, Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar  membacakan deklarasi pembentukan Pandawa Nusantara secara resmi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bendera pataka Pandawa Nusantara oleh Ketua Umum Pandawa Nusantara diikuti dengan perwakilan para anggotanya.

Untuk diketahui, Deklarasi tersebut diikuti oleh mantan alumni aktivis intra kampus yang terdiri dari sebanyak 22 kampus, yakni:

 

1 UNIV. TRISAKTI

2 UNIV TARUMA NEGARA

3 UIN SYARIF HIDAYATULLAH

4 INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QURAN (PTIQ)

5 UNIV JAYABAYA

6 UNIV. MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA (UHAMKA)

7 UNIV. AL-AZHAR

8 PERBANAS INSTITUT

9 UNIV. MERCUBUANA

10 UNIV. BHAYANGKARA

11 UNIV. IBNU CHOLDUN

12 UMJ

13 STIE AHMAD DAHLAN

14 STIE TRISAKTI

15 BUDI LUHUR

16 UKRIDA

17 IISIP JAKARTA

18 UNIV NEGERI JAKARTA (UNJ)

19 UNIV. MOESTOPO BERAGAMA

20 INSTITUT PERTANIAN BOGOR (IPB)

21 SEKOLAH TINGGI TEKNIJK (STT PLN)

22 UPI BANDUNG. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli
Sudaryono Bersih Bersih BGN Ratusan Pegawai Dipecat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB