Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan

- Editor

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Jakarta, Mediakarya.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Budi mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Ia hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam proses penanganan perkara.

“Terkait dengan pemeriksaan hari ini, pertama, tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan seluruh jajaran di Polda Metro Jaya yang telah secara profesional, objektif, dan presisi dalam melaksanakan tugas, baik di tahap penyelidikan ataupun di dalam tahapan-tahapan penanganan suatu perkara,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Budi mengatakan, pemeriksaan juga menjadi bentuk kepatuhan KPK terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, KPK tetap berpegang pada asas penegakan hukum dalam menghadapi laporan tersebut.

“Kemudian yang kedua, bahwa hadir kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan, dan tentu ini juga sebagai bentuk bahwa proses-proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK juga taat asas,” ujarnya.

Budi mengungkapkan dirinya dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB hingga menjelang malam.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar,” katanya.

Ia menyebut pemeriksaan kali ini berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik. Namun, Budi enggan membeberkan materi pemeriksaan secara rinci karena hal tersebut merupakan ranah penyidik.

“Ya, ini penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya.

“Untuk materinya dan sebagainya, nanti kawan-kawan bisa cek, ya, ke penyidik, ya. Karena ini memang ranah di penyidik,” sambung Budi.

Budi juga memastikan tidak pernah bertemu dengan pihak yang melaporkannya untuk melakukan mediasi sebelum pemeriksaan. Ia mengatakan dirinya tidak mengenal pelapor secara personal.

Baca Juga:  Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan

“Oh tidak ada. Jadi memang kita juga harus menjaga independensi, menjaga profesionalitas, dan nothing personal. Artinya saya juga tidak kenal secara personal kepada yang bersangkutan,” kata Budi.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan didasarkan pada fakta dan proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Dan apa yang kami sampaikan murni profesionalitas dari rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dan tentunya apa yang kami sampaikan semuanya berbasis pada fakta, berbasis pada kebenaran,” ujarnya.

Budi juga mengatakan identitas pelapor tidak dapat diungkap karena merupakan informasi yang bersifat tertutup.

“Tentunya kan pihak pelapor itu kan pihak yang dirahasiakan identitasnya, merupakan informasi yang tertutup. Jadi dalam kesempatan ini ya mohon maaf kami juga tidak bisa menyampaikan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Budi pada Selasa ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. Ia menyebut KPK telah berkoordinasi dengan penyidik untuk menyesuaikan waktu pemeriksaan.

“Ini penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya, dan kami juga secara kooperatif berkomunikasi dengan penyidik supaya jadwal untuk permintaan keterangan itu juga bisa saling disesuaikan,” tutur Budi.

Di sisi lain, Budi menegaskan proses hukum tersebut tidak akan mengurangi komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai transparansi dalam proses penegakan hukum merupakan bagian penting dari semangat reformasi.

“Dengan mempersoalkan soal transparansi, artinya ini juga bertentangan dengan semangat reformasi. Justru kita terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam rangkaian proses penegakan hukum, termasuk yang dilakukan oleh KPK,” kata Budi.

Ia juga mengajak masyarakat dan jurnalis terus mengawal proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Dan dengan mempersoalkan transparansi, jangan sampai ini juga menjadi preseden buruk bagi bangsa kita, bagi preseden penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR
Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
KAI Buka Opsi Impor KRL Bekas, Senayan Wanti Wanti Soal Keselamatan
APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah
Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi
Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selasa, 29 September 2026 - 23:29 WIB

Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR

Selasa, 29 September 2026 - 23:21 WIB

Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Nasional

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:34 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Nasional

Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:29 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim

Nasional

Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:21 WIB