JAKARTA, Mediakarya – Badan Legislasi DPR RI menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk dibahas lebih lanjut dalam pembicaraan bersama pemerintah.
“Kami minta persetujuan rapat, apakah hasil harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan? Setuju, terima kasih,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Nurdin dalam acara Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang Harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Persetujuan tersebut didapat setelah mendengarkan pendapat dan pandangan dari fraksi-fraksi di Badan Legislasi DPR RI.