Polda Papua Tetapkan 14 Tersangka Korupsi di DPRD Paniai

- Editor

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, Mediakarya – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus korupsi APBD di lingkungan DPRD Paniai pada tahun anggaran 2018. Sebanyak 14 orang tersangka yang sudah ditetapkan, yaitu 12 mantan anggota DPRD, Sekretaris Dewan, dan Bendahara DPRD Paniai.

Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Sanchez Napitupulu menjelaskan, korupsi yang diduga dilakukan 25 orang mantan anggota DPRD Paniai beserta bendahara dan sekwan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 59 miliar. Dana yang diduga disalahgunakan berasal dari alokasi dana peningkatan kapasitas lembaga DPRD Paniai yang mencakup sembilan kegiatan, di antaranya hearing, perjalanan dinas, dan lainnya yang dananya Rp 83 miliar.

Terkait 13 orang mantan anggota dewan lainnya saat ini sudah dilayangkan surat panggilan untuk diperiksa. “Tidak tertutup kemungkinan ke-13 mantan anggota dewan itu juga ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka turut menerima dana tersebut,” kata Napitupulu, dikutip dari republika.

Menurut dia, dalam melakukan aksinya hingga merugikan negara, mantan anggota DPRD Paniai beserta sekwan dan bendahara berencana membuat kegiatan, namun tidak dilakukan, walaupun anggarannya sudah dicairkan. Uang tersebut kemudian dibagikan secara berkala kepada para anggota dewan dan masing-masing anggota dewan menerima Rp 500 juta tiap triwulan.

Baca Juga:  Surahman Minta Pimpinan DPRD Sumbawa, Lakukan Kajian Penerapan Hukum

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 dan 2 UU tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun, maksimal dua puluh tahun dengan denda minimal sebesar dua ratus juta rupiah dan maksimal satu miliar rupiah,” kata Sanchez.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PWI Lhokseumawe Kerahkan 8 Pengacara, Haiqal Laporkan Dua Oknum TNI ke Denpom
Intimidasi Guru Saat Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan Sukabumi Diamankan
Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah, PWI Sukabumi Dukung Polisi Usut Tuntas
Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya
Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup
Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional
Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

PWI Lhokseumawe Kerahkan 8 Pengacara, Haiqal Laporkan Dua Oknum TNI ke Denpom

Selasa, 1 September 2026 - 14:30 WIB

Intimidasi Guru Saat Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan Sukabumi Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah, PWI Sukabumi Dukung Polisi Usut Tuntas

Selasa, 1 September 2026 - 13:06 WIB

Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 11:43 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup

Berita Terbaru

Rektor Universitas Paramadina dan Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

Opini

Ekonomi Politik NU dan Pesantren

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:29 WIB