Polda Papua Tetapkan 14 Tersangka Korupsi di DPRD Paniai

- Penulis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, Mediakarya – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus korupsi APBD di lingkungan DPRD Paniai pada tahun anggaran 2018. Sebanyak 14 orang tersangka yang sudah ditetapkan, yaitu 12 mantan anggota DPRD, Sekretaris Dewan, dan Bendahara DPRD Paniai.

Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Sanchez Napitupulu menjelaskan, korupsi yang diduga dilakukan 25 orang mantan anggota DPRD Paniai beserta bendahara dan sekwan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 59 miliar. Dana yang diduga disalahgunakan berasal dari alokasi dana peningkatan kapasitas lembaga DPRD Paniai yang mencakup sembilan kegiatan, di antaranya hearing, perjalanan dinas, dan lainnya yang dananya Rp 83 miliar.

Terkait 13 orang mantan anggota dewan lainnya saat ini sudah dilayangkan surat panggilan untuk diperiksa. “Tidak tertutup kemungkinan ke-13 mantan anggota dewan itu juga ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka turut menerima dana tersebut,” kata Napitupulu, dikutip dari republika.

Menurut dia, dalam melakukan aksinya hingga merugikan negara, mantan anggota DPRD Paniai beserta sekwan dan bendahara berencana membuat kegiatan, namun tidak dilakukan, walaupun anggarannya sudah dicairkan. Uang tersebut kemudian dibagikan secara berkala kepada para anggota dewan dan masing-masing anggota dewan menerima Rp 500 juta tiap triwulan.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Medan Mengesahkan Perubahan APBD 2021 Rp5,2 Triliun

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 dan 2 UU tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun, maksimal dua puluh tahun dengan denda minimal sebesar dua ratus juta rupiah dan maksimal satu miliar rupiah,” kata Sanchez.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Perenang Muda Tulang Bawang Sabet Empat Medali di Kejuaraan Renang Nasional Piala Kemenpora RI 2026
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik
Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel
Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:44 WIB

Perenang Muda Tulang Bawang Sabet Empat Medali di Kejuaraan Renang Nasional Piala Kemenpora RI 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06 WIB

Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat mengunjungi putra dari Pahlawan Nasional Sayuti Melik

Headline

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:37 WIB