Perusahaan Rokok Diminta Serap Tembakau Petani Temanggung

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

TEMANGGUNG, Mediakarya – Perusahaan rokok diminta untuk menyerap seluruh tembakau petani hasil panen pada 2021. Hal tersebut dikatakan Bupati Temanggung M Al Khadziq menanggapi puncak panen tembakau di Temanggung pada tahun ini yang diperkirakan sekitar 14 ribu ton.

“Kami berharap agar tembakau Temanggung semuanya diserap, jangan sampai ada yang tersisa hingga akhir panen nanti,” katanya di Temanggung, Jateng, Senin (30/8/2021).

Khadziq mengatakan dua gudang perwakilan pabrik rokok besar di Temanggung, yakni PT Gudang Garam dan PT Djarum sudah melakukan pembelian tembakau.

Seiring semakin bagusnya kualitas tembakau, pihaknya berharap harga tembakau juga terus naik.

Baca Juga:  KPK Panggil 8 Saksi Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon

Ia juga meminta para petani maupun pedagang untuk tetap menjaga kualitas tembakau Temanggung agar harganya tinggi.

“Saya mengajak seluruh petani dan pedagang buatlah tembakau Temanggung yang sebaik-baiknya, tidak usah dicampur dengan tembakau dari luar daerah untuk menjaga kualitas,” katanya.

Dikutip dari Antara, berdasarkan pantauan di salah satu gudang pembelian tembakau pada pekan lalu, katanya, harga tembakau sudah mencapai Rp62.500 hingga Rp65.000 per kilogram.

“Saat ini, cuacanya bagus, semakin tua tembakau kualitas akan semakin bagus, saya yakin harga juga akan semakin naik lagi nantinya,” katanya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA, Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak
Gonjang-ganjing Rupiah: Di Bawah Bayang-bayag Ketidakpastian, Kapan Beakhir?
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:33 WIB

Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA, Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:10 WIB

Gonjang-ganjing Rupiah: Di Bawah Bayang-bayag Ketidakpastian, Kapan Beakhir?

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB