Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2022

- Editor

Rabu, 29 Juni 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022 yang bertempat di Hotel Grand USSU, Cisarua, Bogor. Kegiatan dibuka oleh Plt. Bupati Bogor yaitu Iwan Setiawan, dalam pembukaan acara menyampaikan amanat terkait tata laksana pengelolaan keuangan daerah kepada para peserta, yang dihadiri oleh Sekretaris Perangkat Daerah, Sekretaris Kecamatan dan Sub Koordinator Sub Bagian Program dan Pelaporan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Narasumber kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor yaitu Drs. Burhanudin, M.Si dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda  yaitu Hilman Rosada, S.AP, M.AP.

    Resume materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
  2. APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daearah
  3. APBD disusun dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah
  4. APBD disusun dengan mempedomani KUA PPAS yang didasarkan pada RKPD
  5. APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi
  6. APBD, Perubahan APBD dipertanggungjawabkan, pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  7. Penyederhanaan Birokrasi dilakukan dengan tujuan sebagai berikut :
  8. Memperpendek dan menyederhanakan proses pengambilan keputusan dalam birokrasi pemerintahan, sehingga  pelayanan kepada masyarakat maupun sesama instansi pemerintah menjadi lebih cepat
  9. Mengurangi terjadinya resiko penyimpangan, baik dalam memahami tujuan organisasi maupun dalam pengelolaan sumber daya sebagai akibat dari banyaknya pihak yang terlibat dalam setiap pengamblan keputusan
  10. Menyederhanakan proses koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga dapat dicapai efisiensi yang tinggi.
Baca Juga:  Puluhan Makam Jenazah Covid-19 Amblas

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok
Antisipasi Kriminalitas 3C, Sat Samapta Polres Nias Selatan Gencarkan Patroli Preventif
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Tegaskan Komitmen Sikat Habis Narkoba dan Rokok Ilegal di Kepulauan Batu
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:43 WIB

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WIB

Antisipasi Kriminalitas 3C, Sat Samapta Polres Nias Selatan Gencarkan Patroli Preventif

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Kamis, 5 November 2026 - 06:06 WIB

Kapolres Nias Selatan Tegaskan Komitmen Sikat Habis Narkoba dan Rokok Ilegal di Kepulauan Batu

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Berita Terbaru