Kunjungi TPA Burangkeng, Ini Pembenahan yang Bakal Dilakukan Pj Bupati Bekasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

BEKASI, Mediakarya – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan berencana akan melakukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Hal itu terungkap saat kunjungan Dani Ramdan bersama jajarannya ke TPA Burangkeng, Minggu (3/7/2022).

Menurut Dani Ramdan, salah satu program jangka pendek pembenahan TPA Burangkeng yaitu dengan cara perluasan lahan.

“Pertama, kita kan melihat bahwa TPA ini sudah hampir penuh, jadi harus ada lahan perluasan. Kita memang akan ada anggaran [perluasan lahan] nanti sampai 5 hektare, tetapi masih harus merubah perda (peraturan daerah), karena diperda sudah dipatok [luas TPA] hanya 11 hektar, ” kata Dani Ramdan.

Sambil menunggu perubahan perda, dia bilang, Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini memiliki lahan sekitar satu hektar yang terkena proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Nantinya, lahan tersebut akan ditukar guling (ruislag) untuk perluasan lahan TPA Burangkeng.

“Jadi tanah pemda yang digunakan tol itu tidak akan kita mintakan uang pengganti, tapi kita relokasi untuk perluasan TPA,” terang Dani Ramdan.

Meski perluasan lahan tahap awal kurang dari satu hektar, dia yakin akan cukup membantu menampung sampah yang saat ini sudah menggunung. “Saya kira ini untuk sampai setahun masih bisa untuk menampung sampah,” imbuhnya.

Selain perluasan lahan, Dani Ramdan juga akan membenahi infrastruktur jalan di wilayah TPA Burangkeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *