Gembong, Gerbong dan Tom Lembong

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Blegur, Analis Politik dari IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Yusuf Blegur, Analis Politik dari IPPS Indonesia (Foto: dok. Mediakarya)

Oleh: Yusuf Blegur

Simptom gembong dan gerbong yang merekayasa pengadilan Tom Lembong, tak ubahnya seperti peran ganda para penguasa dan pengikutnya yang menjadi pejabat sekaligus penjahat. Komunitas elit menyimpang negara itu, bukan hanya sekedar menjadi pemangku kepentingan publik, melainkan juga berperan sebagai mafia dan sindikatnya, bahkan sebagai aparat-aparat psikopat.

Pengadilan Tom Lembong terkait impor gula tahun 2017, semakin mengokohkan praktek-praktek negara kekuasaan ketimbang negara hukum. Pemerintah kerap melampaui batas-batas kewenangan dan telah melakukan kejahatan yang difasilitasi oleh pejabat atau lembaga negara ( state organized crime).

Tak peduli rakyat jelata, masa bodoh dengan oposisi, kekuasaan harus tetap dipertahankan dan berkelanjutan. Segala cara dan siapapun yang merintangi hanya ada kompensasi, dihargai (dibeli) atau disingkirkan. Untuk yang jelas-jelas menantang dan melawan kekuasaan, baginya hanya ada eksploitasi, persekusi dan kriminalisasi. Jika sudah dianggap membahayakan, penawar terbaiknya adalah kematian.

Jumat, tanggal 18 Juli 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar dan memutuskan perkara usai Jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk Tom Lembong. Dan dalam sidang tersebut hakim Tipikor menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara.

Sebuah proses persidangan yang tak berdasar dan sarat politis selama ini, nyaris tak menemukan celah hukum yang dilakukan Tom Lembong baik dari masalah korupsi yang dituduhkan kepadanya hingga aspek norma-norma dan etika selama Tom Lembong menjabat menteri perdagangan kala itu. Pemerintah kadung malu, terlanjur dan tanggung untuk menghentikan kasus ataupun mengakui kesalahannya. Ini memang bukan soal keadilan, ini tentang kekuasaan dan bagaimana cara menggunakan kekuatannya.

Kebencian, dendam kesumat dan mungkin ketakutan akan pertanggungjawaban yang kelak harus dipukul dari sepanjang kekuasaan menyimpang. Faktor figur Anies Baswedan menjadi trigger atau setidaknya irisan dari kemunculan pengadilan Tom Lembong. Kekuasaan formal dan informal yang mengendalikan negara ini, memiliki kemampuan multi fungsi dan keahlian untuk menindas dan menghancurkan lawan politiknya. Anies Baswedan menjadi tak terkecuali dan paling strategis untuk menjadi korban, termasuk kolega dan partisipannya.

Baca Juga:  Dishub Kota Bekasi Klarifikasi Soal Tudingan Dugaan Korupsi Dana Banprov Jabar

Presiden dan mantan presiden, para menteri dan mantan menteri dan semua kelembagaan negara yang otoritatif terhadap penegakan hukum seolah-olah tak memiliki korelasi dengan pengadilan sesat terhadap Tom Lembong. Semua terasa acuh tak acuh, semua merasa tak ada kaitannya, bahkan mungkin semua ikut bertanggungjawab namun tetap tenang dan nyaman menampilkan rasa tak bersalahnya.

Perilaku kekuasaan yang telah melampaui batas yang menginjak-injak kemanusiaan dan perasaan kebangsaan yang sama, mereka tak layak menjadi penyelenggara negara, apalagi disebut sebagai pemimpin. Tiada lain dan tak bukan, manusia-manusia berseragam aparatur itu, linear juga melakukan kejahatan-kejahatan luar biasa atas nama negara. Fitnah, pembunuhan, perampokan, kekerasan fisik dan seksual, perusakan lingkungan, korupsi dan flexing hingga menguras sumber daya alam, telah menjadi habit dan gaya hidup kebanyakan pemangku kepentingan publik.

Tom Lembong adalah salah satu contoh korban dari iklim dan populasi distorsi atau lebih ektrim lagi berupa kehancuran peradaban nasional. Pengadilan Tom Lembong hanya berisi skenario syahwat berkuasa dan membunuh dari para gembong dan gerbongnya. Gembongnya adalah pimpinan dan kroni dari rezim psikopat, sedangkan gerbongnya mewujud para pejabat khianat, penjilat, pemburu uang dan jabatan termasuk buzzer serta pelacur-pelacur kemanusiaan lainnya.

Pengadilan Tom Lembong yang putus perkaranya pada hari jumat tanggal 18 Juli 2025, akan menjadi etalase permanen dari wajah hukum sekaligus identitas Indonesia. Masihkah ada Pancasila, berlakukah UUD 1945 Asli dan relevankah NKRI sekarang ini?.

Boleh jadi, perkara pengadilan Tom Lembong menjadi titik nadir eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara bangsa atau bisa juga berbalik mewujud babak baru keinginan dan semangat untuk restorasi atau perubahan Indonesia yang lebih baik. Biarlah hakim menjadi perwakilan Tuhan yang sebenarnya dalam memutuskan perkara dan menorehkan sejarah pengadilan seputar gembong, gerbong dan Tom Lembong.

Penulis: Analis Institut for Publik Policy Studies 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Bandara Kertajati dan “Industri” Pertahanan AS: Mengancam Kedaulatan RI
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
WNA Pimpin BUMN Sumber Daya Alam: Antara Dasar Hukum, Kualitas Anak Bangsa, dan Isu Kepercayaan
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai
Mengakhiri Paradoks Ekonomi Dengan Akselerasi Pemerataan
Kembalinya Negara ke Arena Ekonomi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Bandara Kertajati dan “Industri” Pertahanan AS: Mengancam Kedaulatan RI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:54 WIB

Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:58 WIB

WNA Pimpin BUMN Sumber Daya Alam: Antara Dasar Hukum, Kualitas Anak Bangsa, dan Isu Kepercayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai

Berita Terbaru

Koperasi Desa Merah Putih  (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

ITPLN membuka peluang karier di Jepang bagi mahasiswa dan alumni teknik. (Foto: dok ITPLN)

Daerah

ITPLN Resmi Buka Jalan Karier Lulusan Teknik ke Jepang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB