Advokat Rudi Kabunang Laporkan Akun Media Sosial Yang Rugikan Universitas Terbuka Kepada Polisi

- Editor

Jumat, 8 Juli 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Universitas Terbuka (UT) di Tangerang dan Jakarta menjadi korban kejahatan manipulasi data elektronik. Tidak tinggal diam, kejadian itu segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Melalui Kuasa Hukum (UT), Rudi Kabunang, menyampaikan pihaknya sudah membuat laporan polisi dalam dugaan tindak pidana dengan terlapor (masih dalam penyelidikan) akun-akun media sosial Instagram, Facebook dan grup-grup WhatsApp.

“Terlapor adalah akun-akun Instagram ( joki ut , joki sepenuh hati , joki tugas ut , Facebook group tugas sekolah dan kuliah dan grup-grup WhatsApp yang mempublikasikan dan menyebarkan informasi yang tidak benar,” yaitu dengan menawarkan jasa jawaban ujian ut , pembuatan sekripsi ut dll kata Rudi, Jumat 8 Juli 2022.

Tidak sampai di situ, Rudi menjelaskan bahwa pelaporan atas dugaan tindak pidana itu jelas merugikan pihak-pihak UT tersebut. Pasalnya, selain diduga melakukan tindak pidana UU ITE, terlapor juga diduga melakukan penipuan.

Oleh sebab itu, Rudi menekankan persoalan ini perlu diselesaikan melalui jalur hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Vaksinasi Kembali Dilakukan Secara Masif

“Mereka terduga melakukan manipulasi data elektronik seolah-olah otentik dan atau penipuan, pasal 35 UU RI No.19 Tahun 2016, perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE atau pasal 378 KUHP,” papar kuasa hukum yang berkantor di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut.

Dari pantauan tim redaksi, surat laporan polisi itu bernomor LP/B/3453/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 8 Juli 2022. Direkomendasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dari laporan tersebut dijelaskan bahwa pelapor mengalami kerugian baik materil dan imateril, dengan saksi terdapat dua orang dengan waktu kejadian pada 5 juli lalu. dan kami menghimbau atau menginformasikan kepada masyarakat dan khususnya mahasiswa universitas terbuka, agar tidak tertipu dan segera melaporkan kepolisian jika ada yang menjadi korban korban dari para pelaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Berita Terbaru