Makan Malam dengan 7 Fraksi Tidak Gugurkan Rencana Interpelasi

- Editor

Selasa, 31 Agustus 2021 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat makan malam bersama pimpinan 7 fraksi di DPRD DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat makan malam bersama pimpinan 7 fraksi di DPRD DKI.

JAKARTA, Mediakarya – Makan malam yang digelar gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu dinilai tidak serta-merta akan menggugurkan rencana interpelasi.

Sebab, sejumlah fraksi disinyalir masih menunjukan kegamangan dalam menyikapi penolakan dan menerima pelaksanaan interpelasi terkait dengan pelaksanaan formula E.

“Saat ini kami masih menunggu untuk penjadwalan pelaksaan interpelasi. Semua masih berproses. Jadi kita tunggu. Toh jika saat ini ada fraksi yang menolak, belum tentu hari-hari berikutnya tetap menolak. Bisa jadi malah akan mendukung interpelasi,” ujar anggota fraksi PDIP, Rasyidi kepada wartawan, kemarin.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menolak jika pelaksaan interpelasi sarat dengan kepentingan politik. Sebab, dikatakan anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu, pelaksanaan Formula E, diprediksi hanya akan mendatanglan kerugian uang rakyat yang digunakan untuk membiayai balap mobil listrik tersebut.

“Dari hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK kalau formula E dilaksanakan, malah tidak  menguntungkan. Tapi sebaliknya  akan ada potensi kerugian Rp. 106 miliar. Nah itu yang kita perlu pertanyakan kepada gubernur lewat hak interpelasi,” paparnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Gus Miftah Atas Pernyataannya Yang Menyudutkan Anies Baswedan

Sementara, dari hitungan tim salah satu media nasional, analisa penghitungan berbeda dengan LHP BPK. Ditaksir, jika formula E digelar, potensi kerugian Pemprov DKI dari ajang Formula E mencapai Rp2,3 triliun.

“Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang belum usai seperti saat ini. Lebih baik uang itu digunakan atau dimanfaatkan untuk mengatasi pandemi. Toh negara membutuhkan dana yang sangat besar, kenapa uang rakyat dihamburkan untuk formula E yang sudah jelas, hanya akan merugikan negara,” tutupnya.

Berbeda, anggota Fraksi Gerindra, Syarif meyakini usaha PDIP dan PSI menginterpelasi akan sia-sia. Hal itu didasari dengan kondisi politik di ibukota yang berjalan harmonis mendukung kepemimpinan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Gerindra tegak lurus, mènolak interpelasi. Saya yakin, fraksi lain pun memiliki pandangan yang sama, menolak interpelasi formula E.Kita akan kawal hingga pembahasan di Bamus DPRD untuk penjadwalan pelaksaan interpelasi,” tegasnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres
Pengamat Ini Bongkar Skenario Besar di Balik Lengsernya Airlangga dari Ketum Golkar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi

Berita Terbaru